Suara.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). Agenda sidang ketujuh kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi kali ini berjumlah empat orang. Dari empat orang tersebut saksi yang hadir adalah Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.
Tiga saksi lainnya adalah Andika, Yudi Andrian dan Eman Suherman. Mereka merupakan unsur dari pendemo Lentera Muda Indonesia dan konpers Jaringan Aktifis Lintas Generasi di Dunkin Donuts Menteng, 2 Oktober 2018 silam.
Demo tersebut bertujuan untuk menyikapi terjadinya tindak kekerasan yang dialami oleh Ratna.
Ratna hadir di PN Jaksel pukul 08.37 WIB dari Rutan Polda Metro Jaya. Ratna mengenakan baju biru dan kerudung abu-abu. Seperti dua sidang sebelumnya, Ratna tidak didampingi putrinya, Atiqa Hasiholan.
Ratna memasuki ruang sidang pukul 08.40 WIB. Saat ditanya Majelis Hakim, Ratna mengaku sehat dan siap menjalani persidangan.
"Iya, sehat," ujar Ratna saat ditanya Ketua Hakim, Joni menjelang sidang dimulai di PN Jaksel, Jalan Ampera.
Setelah ditanya kesiapannya, empat saksi dihadirkan ke ruang sidang dan disumpah untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya. Saksi yang menyampaikan keterangan pertama kali adalah Amien Rais.
Sebelumnya, Ratna menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.
Baca Juga: Cuit Pesawat Prabowo Dihadang, Andi Arief Diskakmat Warganet Diduga TNI AU
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet Keluhkan Selnya, Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Rutan
-
Amien Rais Ancam People Power, PDIP: Dia Cemas karena 4 Anaknya Jadi Caleg
-
Tanggapi Amien Rais, TKN: Kembalilah kepada Akal Sehat dan Ilmu Politik
-
Mahfud MD: Amien Rais Orang Tua Kita, Kalau Dia Ngomong Dengerin Saja
-
Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI