Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) hari ini. Adapun agenda yang akan digelar adalah pemeriksaan saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi mengatakan, pihaknya akan menghadirkan empat saksi.
"Insyaallah ada empat orang saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).
Hanya saja, Supardi tak merinci lebih jauh siapa saja saksi yang akan dihadirkan esok hari. Ia hanya menyebut, saksi yang akan dihadirkan adalah orang yang mengerti terkait penyebaran foto lebam Ratna Sarumpaet.
"Di antaranya yang kirim foto, yang ikut demo dan mungkin ajudan Prabowo," tambahnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.
Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Jarang Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Atiqah Hasiholan Jarang Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara, Ada Apa?
-
Sebut Kesatria, 4 Pengakuan Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet
-
Ratna Sarumpaet Kembali Diadili Sepekan Sebelum Pencoblosan Pemilu
-
JPU Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
-
Ratna Sarumpaet Sadar Bikin Susah Orang, Alasan Minta Maaf ke Amien Rais
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?