Suara.com - Pemerintah menetapkan Rabu (17/4/2019) hari libur nasional. Sebab 17 April adalah hari pencoblosan Pemilihan Umum 2019 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota Legislatif DPR, DPRD, dan DPD.
Keputusan libur nasional diputusakan Presiden Jokowi dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 17 April 2Ol9 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis Kepres itu.
Kepres itu ditandatangani Jokowi, Senin (8/4/2019) kemarin. Ada 4 pertimbangan keputusan 17 April jadi hari libur nasional.
Berikut pertimbangannya:
- Bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2OL9 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggurrakan hak pilihnya;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2Ol7 tentang Pemilihan Umum, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yanB diliburkan secara nasional;
- Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2077 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Urnum Tahun 2OL9 sebagaimana telah beberapa kali diubali terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2OI8, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari Rabu tanggal 17 April 2Ol9 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum tahun 2Ol9 di Tempat Pemungutan Suara (TPS);
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada humf a, huru!'b dan huruf c. perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemrlihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional;
Baca Juga: BNPT Belum Endus Ada Ancaman Teroris Jelang Pencoblosan 17 April
Berita Terkait
-
Luncurkan i-Pantau, HMI Sebut Tak Berafiliasi dengan Parpol
-
Andy /rif : Perbedaan Pilihan Politik Adalah Hal Wajar
-
Kampanye Ajak Istri, Jokowi Targetkan Menang 80 Persen di Banyumas
-
Nelayan Muara Angle Berhenti Melaut saat Pencoblosan 17 April: Itu Wajib
-
Amien Rais Sebut KPU Memikul Misi Petahana, Timses Prabowo: Harus Waspada
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?