Suara.com - Sekretaris Jendral Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Dedy Mawardi mengatakan ada upaya masif dan sistematis untuk mendelegitimasi hasil pemilu 2019 jelang pencoblosan. Upaya itu kata dia, dapat dilihat dari beredarnya isu surat suara tercoblos hingga adanya ancaman jika pasangan Prabowo - Sandiaga kalah.
"Upaya mendelegitimasi pemilu di antaranya berupa hoaks surat suara sudah dicoblos, surat suara dapil luar negeri sudah dihitung dengan kemenangan pihak paslon 02, hingga “ancaman” kalau paslon 02 tidak menang berarti ada kecurangan dalam penghitungan suara," ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4/2019).
Dedy mengatakan, pihaknya menolak adanya penggiringan opini yang dikemas tersebut untuk menggagalkan pelaksanaan Pemilu yang baru akan berlangsung pada 17 April 2019.
"Kami menolak semua penggiringan opini sesat yang dikemas dan disebarkan untuk menggagalkan pelaksanaan pemilu," kata dia.
Menurut Dedy, penggiringan opini yang sesat diduga sengaja diarahkan untuk mendelegitimasi kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selama ini dinilainya telah bekerja secara profesional dan non-partisan.
"Karena itu, rencana untuk mengepung kantor KPU dengan pengerahan massa merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi berlangsungnya proses demokrasi di republik ini," ucap dia.
Ia berharap proses pemilu yang akan berlangsung enam hari lagi sesuai dengan Undang Undang Pemilu Nomer 7 tahun 2017 dan jelas memiliki kekuatan hukum yang dilindungi konstitusi. Karenanya, keberadaan Pemilu merupakan sarana memilih pemimpin secara demokratis.
Menurutnya, pemilihan para komisioner KPU sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomer 20 tahun 2001, dinyatakan secara sah oleh Undang Undang.
“Mereka pun telah menjalankan kerja secara professional dan transparan. Tak perlu diragukan lagi," kata Dedy.
Baca Juga: Polisi Telusuri Surat Suara Jokowi Tercoblos di Malaysia
Lebih lanjut, Seknas Jokowi mendorong aparat keamanan untuk secara aktif menggagalkan upaya delegitimasi pemilu 2019 melalui pengerahan massa di kantor KPU dan menindak secara hukum mereka yang bertindak tidak sesuai aturan perundang-undangan.
"Terakhir kami mengimbau seluruh masyarakat yang punya hak pilih untuk datang ke TPS dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 serta memilih pasangan nomor urut 01 sebagai konsekuensi menjaga kelangsungan pelbangunan dan stabilitas kehidupan berbangsa secara demokratis," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid