Suara.com - Aparat Polda Banten telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus dua tersangka, yakni Dillah dan Budi.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menyampaikan, kedua tersangka merupakan bandar besar yang mendapatkan suplai sabu dari warga negara Iran, bernama Achmed. Dari sindikat ini, keduanya mendapatkan sabu-sabu seberat enam kilogram.
"Tersangka Dillah dan Budi merupakan jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Banten," kata Tomsi, Senin (15/04/2019).
Menurut Tomsi, dari peredaran barang haram itu, Dillah dan Budi turut dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, kata dia, dari hasil penyidikan, keduanya telah membeli tanah, bangunan kontrakan dengan enam pintu yang berasal dari penjualan sabu tersebut.
Selain itu, polisi turut menyita kendaraan roda empat dan roda dua dan uang tunai sebesar Rp 200 juta dari penangkapan terhadap dua tersangka.
"Kami menyita barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang, dari hasil penjualan narkoba sebesar dua kilogram sabu," kata dia.
Terkait kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 137 nomor 35 KUHP, tentang narkotika dan Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan TPPU dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 10 miliar.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Ini Ungkapan Hati Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung
-
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Mayat Dalam Karung, Empat Masih Buron
-
Tim Gabungan Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berantai di Banten
-
Identitas Mayat Kedua Dalam Karung Terungkap, Keduanya Rekan Kerja
-
Kasus 2 Mayat dalam Karung, Dugaan Motif Pembunuh Berantai Kian Menguat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI