Suara.com - Aparat Polda Banten telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus dua tersangka, yakni Dillah dan Budi.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menyampaikan, kedua tersangka merupakan bandar besar yang mendapatkan suplai sabu dari warga negara Iran, bernama Achmed. Dari sindikat ini, keduanya mendapatkan sabu-sabu seberat enam kilogram.
"Tersangka Dillah dan Budi merupakan jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Banten," kata Tomsi, Senin (15/04/2019).
Menurut Tomsi, dari peredaran barang haram itu, Dillah dan Budi turut dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, kata dia, dari hasil penyidikan, keduanya telah membeli tanah, bangunan kontrakan dengan enam pintu yang berasal dari penjualan sabu tersebut.
Selain itu, polisi turut menyita kendaraan roda empat dan roda dua dan uang tunai sebesar Rp 200 juta dari penangkapan terhadap dua tersangka.
"Kami menyita barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang, dari hasil penjualan narkoba sebesar dua kilogram sabu," kata dia.
Terkait kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 137 nomor 35 KUHP, tentang narkotika dan Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan TPPU dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 10 miliar.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Ini Ungkapan Hati Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung
-
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Mayat Dalam Karung, Empat Masih Buron
-
Tim Gabungan Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berantai di Banten
-
Identitas Mayat Kedua Dalam Karung Terungkap, Keduanya Rekan Kerja
-
Kasus 2 Mayat dalam Karung, Dugaan Motif Pembunuh Berantai Kian Menguat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat