Suara.com - Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 mengeluhkan honor yang diperoleh dari KPU. Mereka menganggap upah yang diberikan tidak sebanding dengan tanggungjawab mengawal proses Pemilu serentak 2019.
Salah satu keluhan tersebut disampaikan Nisa, Ketua KPPS 06 Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Nisa menyebut jadi petugas KPPS tahun ini berat karena kerjaannya banyak.
"Kalau saya menurutku tidak sebanding dengan honor segitu padahal kerjanya banyak sekali," kata Nisa seperti diberitakan Antara, Kamis (18/4/2019).
Nisa menerangkan, honor untuk ketua KPPS sebesar Rp 550.000, sementara Rp 500.000 bagi anggota KPPS. Jumlah itu masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi.
Setelah dipotong pajak, Nisa mengatakan ketua KPPS menerima sebanyak Rp 515.000 dan anggotanya sebesar Rp 470.000.
Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang 24 jam non stop harus menyelesaikan seluruh proses pemilu. Mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan dan berita acara.
"Saya sampai sekarang belum tidur, kita kemarin Rabu (17/4) mulai kumpul di TPS jam 07.00 pagi dan sampai jam segini (10.32 Wita/18 April 2019) belum selesai tulis laporannya," tambah Nisa.
Untuk diketahui, TPS 06 Desa Palalakkang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 226 orang, namun hanya 200 pemilih menggunakan hak pilihnya. Pengulangan penghitungan suara sempat terjadi di TPS ini lantaran surat suara yang tercecer, sehingga mengakibatkan penghitungan suara selesai sekitar pukul 03.00 dini hari.
Senada dengan Nisa, Ketua KPPS TPS 04 Desa Palalakkang, Abdul Latif mengaku, tidak ada perbedaan jumlah honor tahun ini dengan lima tahun lalu. Hal ini dianggap tidak ada evaluasi maupun perbaikan oleh pemerintah terhadap kerja-kerja KPPS yang harus mengemban amanah sebelum pemilu hingga pelaksanaannya.
Baca Juga: Sebut Pemilu 2019 Paling Rumit, Gus Ipul: Protes Tidak Bisa dengan Adu Kuat
"Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, begitu terus honornya, tidak ada perubahan. Padahal tugasnya sangat berat, selain merekap laporan kita juga harus berhadapan dengan masyarakat, apalagi untuk DPRD kabupaten," ungkapnya.
Abdul berharap Pemilu serentak tahun ini menjadi bahan evaluasi pemerintah, khususnya dalam pemberian honor bagi petugas KPPS.
Anggota KPPS 04 Desa Palalakkang, Nur Hidayatul Khaeriah juga mengatakan hal yang sama.
"Kerjanya berat, lama tapi yang kita dapat cuma sedikit, tidak sampai 500 ribu," kata dia.
Berita Terkait
-
Andi Arief Tuding Wiranto Bikin Makin Panas karena Sebut Jokowi Menang
-
Berencana Rayakan Kemenangan di Monas, Massa Prabowo Belum Berizin
-
Listrik Mati, Petugas KPPS Ini Pusing Hitung Surat Suara Gelap-gelapan
-
Anggota Panwascam di Jambi Dikeroyok, Kotak dan Surat Suara Dibakar
-
Fahri Hamzah: Kalau Pakai Sistem Amerika, Prabowo - Sandiaga Menang Mutlak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra