Suara.com - Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 mengeluhkan honor yang diperoleh dari KPU. Mereka menganggap upah yang diberikan tidak sebanding dengan tanggungjawab mengawal proses Pemilu serentak 2019.
Salah satu keluhan tersebut disampaikan Nisa, Ketua KPPS 06 Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Nisa menyebut jadi petugas KPPS tahun ini berat karena kerjaannya banyak.
"Kalau saya menurutku tidak sebanding dengan honor segitu padahal kerjanya banyak sekali," kata Nisa seperti diberitakan Antara, Kamis (18/4/2019).
Nisa menerangkan, honor untuk ketua KPPS sebesar Rp 550.000, sementara Rp 500.000 bagi anggota KPPS. Jumlah itu masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi.
Setelah dipotong pajak, Nisa mengatakan ketua KPPS menerima sebanyak Rp 515.000 dan anggotanya sebesar Rp 470.000.
Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang 24 jam non stop harus menyelesaikan seluruh proses pemilu. Mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan dan berita acara.
"Saya sampai sekarang belum tidur, kita kemarin Rabu (17/4) mulai kumpul di TPS jam 07.00 pagi dan sampai jam segini (10.32 Wita/18 April 2019) belum selesai tulis laporannya," tambah Nisa.
Untuk diketahui, TPS 06 Desa Palalakkang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 226 orang, namun hanya 200 pemilih menggunakan hak pilihnya. Pengulangan penghitungan suara sempat terjadi di TPS ini lantaran surat suara yang tercecer, sehingga mengakibatkan penghitungan suara selesai sekitar pukul 03.00 dini hari.
Senada dengan Nisa, Ketua KPPS TPS 04 Desa Palalakkang, Abdul Latif mengaku, tidak ada perbedaan jumlah honor tahun ini dengan lima tahun lalu. Hal ini dianggap tidak ada evaluasi maupun perbaikan oleh pemerintah terhadap kerja-kerja KPPS yang harus mengemban amanah sebelum pemilu hingga pelaksanaannya.
Baca Juga: Sebut Pemilu 2019 Paling Rumit, Gus Ipul: Protes Tidak Bisa dengan Adu Kuat
"Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, begitu terus honornya, tidak ada perubahan. Padahal tugasnya sangat berat, selain merekap laporan kita juga harus berhadapan dengan masyarakat, apalagi untuk DPRD kabupaten," ungkapnya.
Abdul berharap Pemilu serentak tahun ini menjadi bahan evaluasi pemerintah, khususnya dalam pemberian honor bagi petugas KPPS.
Anggota KPPS 04 Desa Palalakkang, Nur Hidayatul Khaeriah juga mengatakan hal yang sama.
"Kerjanya berat, lama tapi yang kita dapat cuma sedikit, tidak sampai 500 ribu," kata dia.
Berita Terkait
-
Andi Arief Tuding Wiranto Bikin Makin Panas karena Sebut Jokowi Menang
-
Berencana Rayakan Kemenangan di Monas, Massa Prabowo Belum Berizin
-
Listrik Mati, Petugas KPPS Ini Pusing Hitung Surat Suara Gelap-gelapan
-
Anggota Panwascam di Jambi Dikeroyok, Kotak dan Surat Suara Dibakar
-
Fahri Hamzah: Kalau Pakai Sistem Amerika, Prabowo - Sandiaga Menang Mutlak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!