Suara.com - Oloan Nadeak (35), pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1592 BJK yang arogan di Tol Pancoran Arah Cawang, Jakarta sudah ditahan polisi. Kekinian, ia telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas aksinya yang tak terpuji itu.
"Iya, benar (sudah ditahan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/4/2019).
Terpisah, Kanit III Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Herman Edco Simbolon menambahkan, PNS di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut disangkakan Pasal 335 KUHP. Oloan terancam pidana penjara maksimal satu tahun.
"Kita kenakan Pasal 335 KUHP, tentang pengancaman," ujarnya.
Sebelumnya, jejaring media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral yang mempertontonkan aksi arogan seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner bernopol B 1592 BJK.
Dalam video itu, lelaki berkemeja putih tampak marah-marah di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, di saat kondisi jalanan sedang macet pada Senin (15/4/2019).
Video berdurasi 1 menit yang diunggah akun instagram @Ridholaksamana itu memuat aksi arogan Oloan yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Lelaki itu marah-marah lantaran kendaraaan lain berusaha menyalip. Dalam video itu, tampak kendaraan yang dikemudikan lelaki tersebut berada di bahu jalan.
Kemarahannya makin menjadi-jadi saat lalu lintas di jalan tersebut macet. Ia kemudian turun lalu menginjak kap mesin dan memukul kaca mobil.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Mewah yang Injak-injak Mobil Orang Ternyata PNS Kemenaker
Berita Terkait
-
Insaf, 6 Napi Teroris Ikut Pemilu 2019 di TPS Polda Metro Jaya
-
Pengemudi Mobil Mewah yang Injak-injak Mobil Orang Ternyata PNS Kemenaker
-
Pemilik Mobil Mewah yang Injak-injak Mobil Orang di Tol Pancoran Dibekuk
-
Ratna Sarumpaet dan 2 Tahanan Titipkan KPK Nyoblos di TPS Polda Metro Jaya
-
Viral Sopir Fortuner Mengamuk, Injak-injak Kap Mesin Mobil Orang di Tol
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres