Suara.com - Oloan Nadeak (35), pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1592 BJK yang arogan di Tol Pancoran Arah Cawang, Jakarta sudah ditahan polisi. Kekinian, ia telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas aksinya yang tak terpuji itu.
"Iya, benar (sudah ditahan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/4/2019).
Terpisah, Kanit III Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Herman Edco Simbolon menambahkan, PNS di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut disangkakan Pasal 335 KUHP. Oloan terancam pidana penjara maksimal satu tahun.
"Kita kenakan Pasal 335 KUHP, tentang pengancaman," ujarnya.
Sebelumnya, jejaring media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral yang mempertontonkan aksi arogan seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner bernopol B 1592 BJK.
Dalam video itu, lelaki berkemeja putih tampak marah-marah di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, di saat kondisi jalanan sedang macet pada Senin (15/4/2019).
Video berdurasi 1 menit yang diunggah akun instagram @Ridholaksamana itu memuat aksi arogan Oloan yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Lelaki itu marah-marah lantaran kendaraaan lain berusaha menyalip. Dalam video itu, tampak kendaraan yang dikemudikan lelaki tersebut berada di bahu jalan.
Kemarahannya makin menjadi-jadi saat lalu lintas di jalan tersebut macet. Ia kemudian turun lalu menginjak kap mesin dan memukul kaca mobil.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Mewah yang Injak-injak Mobil Orang Ternyata PNS Kemenaker
Berita Terkait
-
Insaf, 6 Napi Teroris Ikut Pemilu 2019 di TPS Polda Metro Jaya
-
Pengemudi Mobil Mewah yang Injak-injak Mobil Orang Ternyata PNS Kemenaker
-
Pemilik Mobil Mewah yang Injak-injak Mobil Orang di Tol Pancoran Dibekuk
-
Ratna Sarumpaet dan 2 Tahanan Titipkan KPK Nyoblos di TPS Polda Metro Jaya
-
Viral Sopir Fortuner Mengamuk, Injak-injak Kap Mesin Mobil Orang di Tol
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!
-
Semarak Perayaan HUT RI ke-81 di Bundaran HI
-
Pemulihan Pascagempa NTT Mulai Berjalan, Askrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Flores
-
Saham Bank Berstatus HSC, OJK Ungkap Dampaknya bagi Nasabah dan Investor
-
6 Weton Paling Tahan Energi Negatif Menurut Primbon Jawa
-
Daftar Demo Jakarta Hari Ini dan Titik Kumpul Massa
-
4 Cara Memancing Air Pompa yang Tidak Mau Keluar Setelah Mati Listrik
-
Menakar Strategi Benteng Digital Indonesia di Tengah Ancaman Siber Global
-
Dulu Viral Pecat Ratusan Karyawan Lewat Zoom, Kini CEO Ini Kena Getahnya
-
Ketertinggalan Pendidikan: Saatnya Terapkan Tata Kelola Asimetris