Suara.com - Polda Metro Jaya membuka dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk gelaran Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Sedikitnya, 538 tahanan yang meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya ikut berpartisipasi dalam pencoblosan tersebut.
Dari jumlah tersebut, ada tahanan kasus terorisme yang dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Untuk itu, pihak kepolisian membawa tim Densus 88 guna mengamankan jalannya pemungutan suara di TPS rutan Polda Metro Jaya.
"Sebanyak 103 personel mengamankan TPS di Rutan Polda. Ada 2 TPS. Ada personel Brimob 6 orang dan Densus 88 sebanyak 1 unit sekitar 8 orang," kata Kasubdit Pemeliharaan dan Perawaran Tahanan Polda Metro Jaya Komisaris Andi Rusdi.
Andi mengatakan, TPS 14 yang berada di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dijaga tim Densus 88, lantaran ada tahanan teroris yang ikut mencoblos.
Jumlah tahanan teroris yang ada di rumah tahanan berjumlah 119 orang, namun hanya 6 orang yang diberikan hak untuk mencoblos.
Hal tersebut lantaran banyak tahanan teroris yang tidak terdaftar DPT dan tidak diperbolehkan ikut mencoblos.
"Kalau napiter ada 119 (orang) tapi yang diberikan hak hanya 6 orang, karena napiter itu dari awal kita sudah mengumpulkan DPT, mereka tidak berkenan. Hanya 6 napiter yang koperatif memberikan NIK saat pendataan untuk daftar pemilih tetap,” tuturnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menyiapkan dua tempat pemungutan suara khusus. Sedikitnya ada sekitar 538 tahanan yang mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya telah terdaftar dalam DPT.
Baca Juga: Ketua KPPS Ditusuk karena Dituduh Sembunyikan Kunci Kotak Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya