Suara.com - Partai Gerindra mengatakan bahwa calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno tidak kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, tempat ia berbakti sebelum menemani Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Syarif, mengklaim bahwa Sandiaga akan bertugas di Kantor Wakil Presiden yang letaknya berdekatan dengan Kantor Gubernur DKI Jakarta di Jakarta Pusat.
Syarif mengungkapkan hal itu menanggapi rumor yang menyebutkan bahwa Sandiaga akan kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta yang semenjak ditinggalkannya belum juga diisi.
"Itu dagelan enggak berkelas, sudah membingkaikan Sandi akan kembali jadi Wagub. Tapi (Sandi) justru akan ke sebelah Balai Kota, di kantor Wapres," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Syarif masih optimistis Prabowo dan Sandiaga telah memenangkan pemilihan presiden dalam pemungutan suara 17 April kemarin, meski beberapa hasil quick count menunjukkan bahwa pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan meraih suara terbanyak.
"Bahkan untuk DKI berdasarkan hasil form C1, pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata Syarif.
Sebelumnya pengamat politik dari Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai tidak ada aturan yang dilanggar jika Sandiaga kembali menduduki jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan.
Menurut Adi, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Sandiaga bisa kembali diajukan sebagai wakil gubernur oleh partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS. [Antara]
Berita Terkait
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi
-
Pengganti Ipar Haji Isam, Ini Sosok Rohmat Marzuki yang Jadi Wamenhut
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Walkot Prabumulih Arlan dari Partai Apa? Viral Punya 4 Istri, Kini Heboh Kasus Kepsek
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah