Suara.com - Manajemen Lion Air Group memastikan tidak ada bom di pesawat dengan nomor penerbangan JT 303 rute Kualanamu-Jakarta pada Sabtu (20/4/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Corporate Communciation Strategic Lion Ai Group Danang Mandala Prihantoro, menyusul adanya satu penumpang laki-laki berinisial MT (50) yang bercanda membawa bom dalam penerbangan tersebut.
“Hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di dalam bagasi atau barang bawaan MT, yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan,” kata Danang seperti dilansir Antara.
Situasi tersebut terjadi saat MT masuk ke kabin pesawat. Pengakuan itu disampaikan pelaku, setelah salah satu awak kabin mengajukan pertanyaan dua kali tentang barang bawaan.
Pertanyaan itu merupakan standar keamanan berdasarkan hasil pengamatan atau “profiling” terhadap barang yang dibawa penumpang ke kabin.
Awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) beserta pihak terkait berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).
“Dengan kerja sama yang baik antara awak pesawat, petugas layanan di darat serta petugas keamanan, maka proses pemeriksaan dapat diselesaikan secara teliti, tepat dan benar,” katanya.
Lion Air tidak memberangkatkan MT (offload) dan telah menyerahkan MT ke pihak keamanan bandara dan kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Lion Air memastikan bahwa pesawat dinyatakan aman (safe to flight) dan dapat diterbangkan kembali.
Baca Juga: Stres Hitung Suara, Ketua KPPS Malang Tikam Pisau ke Perut Sendiri
Penerbangan JT-303 lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.
Lion Air mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau atau bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.
Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
Lion Air meminimalisasi dampak yang timbul, agar operasional Lion Air lainnya tidak terganggu.
Berita Terkait
-
Usai Lecehkan Penumpang Lain, Lelaki Ini Nekat Terjun dari Pesawat
-
Penumpang Pesawat Rekam Penampakan yang Diduga UFO, Terbelah Lalu Hilang
-
Terekam CCTV Lempar Koin Keberuntungan, Penumpang Pesawat Ini Dibui
-
Kafe Hingga Gym, Harapan Penumpang Soal Pelayanan Ekstra di Dalam Pesawat
-
Penumpang Curhat di Twitter Soal Sandwich di Pesawat, Maskapai Lakukan Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta