Suara.com - Manajemen Lion Air Group memastikan tidak ada bom di pesawat dengan nomor penerbangan JT 303 rute Kualanamu-Jakarta pada Sabtu (20/4/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Corporate Communciation Strategic Lion Ai Group Danang Mandala Prihantoro, menyusul adanya satu penumpang laki-laki berinisial MT (50) yang bercanda membawa bom dalam penerbangan tersebut.
“Hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di dalam bagasi atau barang bawaan MT, yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan,” kata Danang seperti dilansir Antara.
Situasi tersebut terjadi saat MT masuk ke kabin pesawat. Pengakuan itu disampaikan pelaku, setelah salah satu awak kabin mengajukan pertanyaan dua kali tentang barang bawaan.
Pertanyaan itu merupakan standar keamanan berdasarkan hasil pengamatan atau “profiling” terhadap barang yang dibawa penumpang ke kabin.
Awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) beserta pihak terkait berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).
“Dengan kerja sama yang baik antara awak pesawat, petugas layanan di darat serta petugas keamanan, maka proses pemeriksaan dapat diselesaikan secara teliti, tepat dan benar,” katanya.
Lion Air tidak memberangkatkan MT (offload) dan telah menyerahkan MT ke pihak keamanan bandara dan kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Lion Air memastikan bahwa pesawat dinyatakan aman (safe to flight) dan dapat diterbangkan kembali.
Baca Juga: Stres Hitung Suara, Ketua KPPS Malang Tikam Pisau ke Perut Sendiri
Penerbangan JT-303 lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.
Lion Air mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau atau bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.
Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
Lion Air meminimalisasi dampak yang timbul, agar operasional Lion Air lainnya tidak terganggu.
Berita Terkait
-
Usai Lecehkan Penumpang Lain, Lelaki Ini Nekat Terjun dari Pesawat
-
Penumpang Pesawat Rekam Penampakan yang Diduga UFO, Terbelah Lalu Hilang
-
Terekam CCTV Lempar Koin Keberuntungan, Penumpang Pesawat Ini Dibui
-
Kafe Hingga Gym, Harapan Penumpang Soal Pelayanan Ekstra di Dalam Pesawat
-
Penumpang Curhat di Twitter Soal Sandwich di Pesawat, Maskapai Lakukan Ini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print