Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menantang calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, dengan taruhan nyawa.
Tantangan tersebut disampaikan oleh Teddy Gusnaidi melalui akun jejaring sosial Twitter @TeddyGusnaidi di akhir kultwit panjangnya tentang sosok Prabowo Subianto, Sabtu (20/4/2019).
Sebelum tantangan itu muncul, Teddy Gusnaidi menuding niat Prabowo Subianto untuk membuat kalibut dan tidak lagi menghormati tatanan hukum yang ada di Indonesia.
"Sepertinya @Prabowo tidak lagi menghormati hukum, dia ingin membuat negara ini kacau. Seperti ada kepuasan ketika melihat negara ini kacau. Ada kepuasan tersendiri sehingga bisa membayar sakit hatinya karena ketidakmampuan dirinya sendiri," cuit Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi mengklaim dirinya pernah bertaruh nyawa dengan Presiden ke-2 RI Soeharto dan Prabowo Subianto. Namun, dia tidak menjelaskan masalahnya.
Karena itu, Teddy Gusnaidi mengaku tidak masalah jika harus kembali bertaruh nyawa. Dia pun menantang Prabowo Subianto untuk bertemu tatap muka dengan dirinya.
"Kalau mau seperti itu, saya katakan, Saya pernah bertaruh nyawa melawan @Prabowo dan Soeharto untuk negara ini. Jadi kalaupun kali ini saya harus bertaruh nyawa berhadapan dengan Prabowo lagi, saya siap. Tentukan tempatnya, saya siap hadapi Prabowo face to face," cuit Teddy Gusnaidi
Kata Teddy Gusnaidi, jika hukum negara sudah tidak dihormati, sudah saatnya menggunakan hukum barbar. Dia pun mengeluarkan pernyataan mengerikan untuk Prabowo Subianto.
"Kalau hukum negara ini sudah tidak anda hormati, artinya kita pakai hukum barbar. Saya atau anda yang mati? Saya siap mati membela negara ini dan anda siap mati untuk membela kebodohan anda. Saya tunggu waktu dan tempatnya. @prabowo," cuit Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Rizieq Ungkap Prabowo Sulit Kerahkan People Power di 2014, Sekarang Bisa
Berikut kultwit panjang Teddy Gusnaidi soal Prabowo Subianto seperti dikutip SUARA.com dari akun @TeddyGusnaidi:
1. Bolehkah @prabowo tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU? Tentu saja sangat boleh.. Tapi apakah Prabowo boleh membatalkan hasil Pemilu karena dia tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU? Tentu saja tidak boleh, karena dia tidak punya legal standing untuk melakukan itu.
2. Lalu siapa yang berhak menyatakan Pemilu batal? Tidak ada satu manusia dan lembaga pun yang diberi kewenangan untuk itu. Bagaimana dengan MK? MK hanya boleh memutuskan kasus per kasus dugaan kecurangan, tidak punya kewenangan untuk membatalkan Pemilu.
3. Kalau ada bukti dugaan kecurangan di 5 TPS, maka yang diproses oleh MK hanya 5 TPS tersebut. Kalau ada kecurangan, datanya diperbaiki sesuai data yang bisa dibuktikan. Hasilnya lalu diupdate ke perhitungan nasional. Hanya itu cara membuktikan ada dugaan kecurangan.
4. Apakah dari 5 TPS tersebut, @prabowo bisa mengklaim bahwa semua TPS bermasalah? Tentu tidak bisa, karena di MK tidak menerima klaim, tapi menerima bukti. Kalau ada 10.000 TPS yang curang, tapi yang bisa dibuktikan cuma 5 TPS, maka yang diputuskan cuma 5 TPS.
5. Kalau begitu apakah @prabowo bisa mengajukan gugatan dugaan kecurangan berdasarkan hasil Quick Count? Tentu tidak bisa, karena yang diterima oleh MK adalah hasil dari Pleno KPU, bukan Pleno lembaga survey. Lagian, ada jadwalnya jika mau ajukan gugatan ke MK, nggak bisa sekarang.
Berita Terkait
-
Rizieq Ungkap Prabowo Sulit Kerahkan People Power di 2014, Sekarang Bisa
-
Andre Taulany dan Istri Sambangi Polda Metro, Terkait Kasus Hina Prabowo?
-
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pagu Anggaran di Rapat Terbatas
-
Jleb, Burhanuddin Muhtadi Jawab Kecurigaan Marzuki Alie soal Real Count KPU
-
Update Real Count KPU Senin Pukul 09.30 WIB: Jokowi 54,89% - Prabowo 45,11%
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?