- Pejabat Zambia mengungkap dugaan pelecehan seksual sebagai syarat pencalonan politik menjelang Pemilu 13 Agustus mendatang.
- Kepala Divisi Gender mengimbau calon politisi perempuan merekam dan melaporkan permintaan layanan seksual tersebut sebagai praktik tidak etis.
- Aktivis menyebut praktik pemerasan seksual ini sebagai *sextortion* yang menghambat partisipasi perempuan dalam politik Zambia.
Suara.com - Pejabat senior pemerintah Zambia mengungkap dugaan praktik pelecehan serius dalam proses pencalonan menjelang pemilu Agustus mendatang.
Sejumlah perempuan yang ingin maju sebagai kandidat politik disebut diminta memberikan layanan seksual agar bisa dipilih partai.
Kepala Divisi Gender di kantor presiden, Mainga Kabika, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari calon politisi perempuan.
“Saya mengimbau para kandidat perempuan untuk merekam semua kasus ini. Saya menerima banyak pesan yang melaporkan mereka diminta layanan seksual sebagai syarat pencalonan, dan ini tidak dapat diterima,” ujarnya dilansir dari BBC.
Kabika tidak menyebut partai mana yang terlibat, namun menegaskan praktik tersebut terjadi menjelang pemilu nasional yang dijadwalkan berlangsung 13 Agustus.
Dalam pemilu itu, warga Zambia akan memilih presiden, anggota parlemen, serta pejabat daerah.
Ketimpangan gender di politik Zambia masih sangat besar.
Pemerintah sebelumnya menyatakan hanya sekitar 15 persen anggota parlemen berasal dari perempuan, angka yang dinilai mencerminkan hambatan budaya dan struktural yang kuat.
Ketua dewan Non-Governmental Gender Organisations Coordinating Council, Beauty Katebe, menyebut praktik yang terjadi sebagai bentuk sextortion.
Baca Juga: Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
“Situasi ini sangat mengkhawatirkan karena membuat banyak perempuan enggan terjun ke politik, terutama sebagai kandidat,” katanya kepada media.
Untuk informasi, sextortion adalah pemerasan atau pelecehan seksual di mana seseorang dipaksa melakukan tindakan seksual, memberikan foto/video intim, atau memenuhi permintaan seksual sebagai syarat untuk mendapatkan sesuatu atau agar terhindar dari ancaman.
Katebe mengatakan banyak korban enggan melapor karena tekanan budaya dan rasa malu.
Ia mendorong pembentukan pengadilan khusus agar kasus pelecehan dalam politik bisa diproses cepat.
“Jika pelaku benar-benar diungkap, mereka pasti akan berhenti. Hukum harus diperketat untuk melindungi perempuan dalam politik,” tegasnya.
Pemerintah Zambia sebelumnya mengakui kesenjangan gender masih besar meski sudah ada beberapa perempuan di posisi tinggi, termasuk Wakil Presiden Mutale Nalumango.
Berita Terkait
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu