Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengumumkan tersangka baru dari unsur penyelenggara negara terkait perkara korupsi pada sektor energi, Selasa (23/4/2019).
Perkara itu, kata Febri, terkait dugaan korupsi di sektor energi yang menjadi perhatian KPK karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas.
"Sore ini akan kami sampaikan pada masyarakat perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani KPK," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
"Dari OTT (operasi tangkap tangan) yang kami lakukan tahun lalu, terdapat bukti-bukti bahwa ada pelaku lain dari unsur penyelenggara negara yang terlibat," lanjut Febri.
Terkait perkara korupsi energi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (23/4/2019) telah menjatuhi hukuman 3 tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan terhadap mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Idrus merupakan terpidana perkara suap proyek PLTU Riau-1.
Idrus terbukti menerima suap bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih.
Sebelumnya, Eni Maulani Saragih pada 1 Maret 2019 lalu telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan ditambah kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.
Sedangkan pihak pemberi suap Johanes Budisutrisno Kotjo diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. (Antara)
Baca Juga: Terima Suap, Idrus Marham Ternyata Bikin Kesepakatan Tak Jujur dengan Eni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno