Suara.com - Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham berharap majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) memberikan vonis bebas dalam sidang putusan dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang digelar hari ini.
"Pastinya (harap bebas), kalau saya punya keyakinan sesuai fakta yang ada, saya punya harapan itu," ujar Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2019).
Idrus mengklaim sama sekali tak pernah terlibat ataupun bekerja sama dalam mengurusi proyek PLTU Riau-1. Justru, Idrus merasa menjadi korban kepentingan dalam kasus itu.
"Saya enggak merasa, saya merasa prihatin bukan merasa salah. Merasa prihatin melihat proses kita. Indonesia adalah negara hukum, mestinya hukum jadi panglima, bukan kepentingan," tutup Idrus.
Sebelumnya, Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan penjara.
Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih didakwa menerima hadiah berupa uang total Rp 2,250 miliar dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. Suap itu diduga mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.
Dalam dakwaan sebelumnya, Idrus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Jalani Sidang Vonis Kasus Suap PLTU Riau-1 Hari Ini
-
Idrus Marham: Kami Diborgol Enggak Masalah Asal Gunakan Hak Pilih
-
Gaya Serba Putih Idrus Marham Saat Nyoblos di Rutan KPK
-
KPK Telah Eksekusi Eni Saragih ke Lapas Wanita di Tangerang
-
Siang Ini, Ratusan Personel Polisi Jaga Ketat Sidang Putusan Hercules
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!