Suara.com - Nasib miris menimpa seorang remaja putri umur 12 tahun di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Ia baru saja menjadi korban aksi bejat pencabulan oleh pamannya sendiri yakni IR (27).
Peristiwa memilukan itu sudah dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh jajaran Polres Batanghari yang sudah menangkap pelaku IR.
Wakapolres Batanghari, Kompol Soekamto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah empat kali melakukan pencabulan terhadap korban. Yakni mulai tanggal 19 hingga 23 April 2019.
Dalam setiap aksinya, kata Soekamto, modus yang dilakukan pelaku sama yakni membekap mulut korban.
“Saat korban tertidur, diangkat oleh pelaku lalu dipindahkan ke kamar lain. Dalam aksinya pelaku juga membekap mulut korban,” ujar Soekamto seperti dikutip dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Saat ini, kata Soekamto, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016.
"Pelaku diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga. Karena masih keluarga, pamannya, termasuk orang dekat," tegas Soekamto.
Baca Juga: Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung
Berita Terkait
-
Dilema Partai Koalisi Jokowi di Jambi: Kuat di Pileg, Loyo di Pilpres
-
Ditinggal Istri ke Malaysia, Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil
-
Mengamuk dan Bakar Surat Suara, Caleg Khairul Kini Meringkuk di Bui
-
Sesak Nafas Dipukul Wakil Wali Kota, Pejabat Kota Sungai Penuh Lapor Polisi
-
Caleg dan Panwas Pembakar Kotak Suara di Jambi Ternyata Kakak Beradik
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP