Suara.com - Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Kerinci pada Minggu (21/4/2019) berhasil menangkap dua orang tersangka kasus pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) atau pengawas desa. Ia ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.
Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, yang merupakan Caleg PDIP di Kota Sungai Penuh. KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk di kawasan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
KS dan RJ diketahui merupakan kakak beradik. Guna proses labih lanjut, keduanya telah dibawa ke Mapolda Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, RJ dan KS diduga merupakan pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini. Keduanya ditenggarai merupakan orang yang menyuruh melakukan pembakaran.
"Keduanya merupakan pelaku utama, yang menyuruh. Yang membakar lain lagi orangnya," ujar Edi seperti dikutip Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Untuk motif pembakaran, Edi mengatakan dugaan sementara karena tidak puas dengan perolehan suaranya di tiga TPS yang ada di Desa Koto Padang. Selain itu, juga diduga tidak terima ada caleg dari daerah lain yang justru perolehan suaranya lebih banyak.
"Mungkin karena merasa sudah berkorban banyak, namun hasilnya tidak memuaskan," ujar Edi.
Sebelumnya, kotak dan surat suara yang dibakar berasal dari TPS 1, 2, dan 3 Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Baca Juga: Satu Panwascam dan Caleg PDIP Tersangka Pembakaran Surat Suara di Jambi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun