Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mulai menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019. Proses penerimaan laporan LPPDK digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Hasyim menuturkan, Hotel Borobudur dipilih lantaran Kantor KPU RI digunakan untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasyim lantas berseloroh bahwasanya jin dan genderuwo yang ada di Hotel Borobudur telah diusir oleh pihak KPU.
"Kalau di Kantor KPU dipakai untuk rekapitulasi ya kan, tempatnya terbatas. Insya Allah kalau di sana kabarnya ada Jin dan Gendruwo sudah diusir oleh Mbah Hasyim Asy'ari," tutur Hasyim di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Pernyataan banyak jin dan genderuwo itu sempat dilontarkan oleh Dewan Penasehat Badan Pemenang Nasional (BPN) Amien Rais. Ketika itu, Amien Rais menolak proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 digelar di Hotel Borobudur karena disebut ada makhuk halus seperti jin dan genderuwo. Padahal, KPU RI sendiri memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasyim menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu penyerahan LPPDK paling lambat diserahkan 14 hari setelah pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 17 April lalu. Sehingga, peserta Pemilu diberi kesempatan untuk paling lambat menyerahkan LPPDK itu pada tanggal 2 Mei mendatang.
Hasyim menegaskan, akan ada sanksi bagi peserta Pemilu yang tidak menyerahkan LPPDK. Peserta Pemilu terpilih jika tidak menyerahkan LPPDK terancam tidak bisa dilantik.
"Kalau enggak menyerahkan LPPDK ya menurut undang-undang pemberian sanksinya calon terpilihnya tidak ditetapkan calon terpilihnya. Sekira dapat kursi ada calon terpilih, calon terpilih tidak ditetapkan. Kursinya nganggur, kosong," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul