Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mulai menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019. Proses penerimaan laporan LPPDK digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Hasyim menuturkan, Hotel Borobudur dipilih lantaran Kantor KPU RI digunakan untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasyim lantas berseloroh bahwasanya jin dan genderuwo yang ada di Hotel Borobudur telah diusir oleh pihak KPU.
"Kalau di Kantor KPU dipakai untuk rekapitulasi ya kan, tempatnya terbatas. Insya Allah kalau di sana kabarnya ada Jin dan Gendruwo sudah diusir oleh Mbah Hasyim Asy'ari," tutur Hasyim di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Pernyataan banyak jin dan genderuwo itu sempat dilontarkan oleh Dewan Penasehat Badan Pemenang Nasional (BPN) Amien Rais. Ketika itu, Amien Rais menolak proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 digelar di Hotel Borobudur karena disebut ada makhuk halus seperti jin dan genderuwo. Padahal, KPU RI sendiri memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasyim menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu penyerahan LPPDK paling lambat diserahkan 14 hari setelah pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 17 April lalu. Sehingga, peserta Pemilu diberi kesempatan untuk paling lambat menyerahkan LPPDK itu pada tanggal 2 Mei mendatang.
Hasyim menegaskan, akan ada sanksi bagi peserta Pemilu yang tidak menyerahkan LPPDK. Peserta Pemilu terpilih jika tidak menyerahkan LPPDK terancam tidak bisa dilantik.
"Kalau enggak menyerahkan LPPDK ya menurut undang-undang pemberian sanksinya calon terpilihnya tidak ditetapkan calon terpilihnya. Sekira dapat kursi ada calon terpilih, calon terpilih tidak ditetapkan. Kursinya nganggur, kosong," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi