Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan dengan perkara Suap Dana Hibah Kemenpora kepada KONI pada Senin (29/4/2019) hari ini.
Adapun saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Menpora Imam Nahrawi. Ia dijadwalkan akan bersaksi untuk dua terdakwa yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
"Untuk rencananya hari ini Menpora di agendakan bersaksi dipersidangan," kata Arif Sulaiman selaku pengacara dari Ending Fuad Hamidy saat dihubungi, Senin (29/4/2019).
Selain Imam, terdapat tiga pejabat Kemenpora yang juga akan bersaksi dalam persidangan tersebut. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK pada Kemenpora Adhi Purnomo, serta staf Kemenpora Eko Triyanto. Ketiganya bersaksi karena berperan sebagai penerima suap dalam kasus ini.
"Tiga pejabat Kemenpora juga bersaksi, yakni Adhi, Eko dan Mulyana," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam fakta persidangan sebelumnya, nama Imam Nahrawi disebut-sebut dalam perkara suap dana hibah dengan menerima sejumlah uang.
Imam melalui nama inisial Mr X disebut menerima uang sebesar Rp 1.5 miliar yang berada di daftar nama penerima uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul ulum.
Meski begitu, dalam persidangan Miftahul membantah hal tersebut.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil