Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan dengan perkara Suap Dana Hibah Kemenpora kepada KONI pada Senin (29/4/2019) hari ini.
Adapun saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Menpora Imam Nahrawi. Ia dijadwalkan akan bersaksi untuk dua terdakwa yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
"Untuk rencananya hari ini Menpora di agendakan bersaksi dipersidangan," kata Arif Sulaiman selaku pengacara dari Ending Fuad Hamidy saat dihubungi, Senin (29/4/2019).
Selain Imam, terdapat tiga pejabat Kemenpora yang juga akan bersaksi dalam persidangan tersebut. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK pada Kemenpora Adhi Purnomo, serta staf Kemenpora Eko Triyanto. Ketiganya bersaksi karena berperan sebagai penerima suap dalam kasus ini.
"Tiga pejabat Kemenpora juga bersaksi, yakni Adhi, Eko dan Mulyana," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam fakta persidangan sebelumnya, nama Imam Nahrawi disebut-sebut dalam perkara suap dana hibah dengan menerima sejumlah uang.
Imam melalui nama inisial Mr X disebut menerima uang sebesar Rp 1.5 miliar yang berada di daftar nama penerima uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul ulum.
Meski begitu, dalam persidangan Miftahul membantah hal tersebut.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional