Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan dengan perkara Suap Dana Hibah Kemenpora kepada KONI pada Senin (29/4/2019) hari ini.
Adapun saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Menpora Imam Nahrawi. Ia dijadwalkan akan bersaksi untuk dua terdakwa yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
"Untuk rencananya hari ini Menpora di agendakan bersaksi dipersidangan," kata Arif Sulaiman selaku pengacara dari Ending Fuad Hamidy saat dihubungi, Senin (29/4/2019).
Selain Imam, terdapat tiga pejabat Kemenpora yang juga akan bersaksi dalam persidangan tersebut. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK pada Kemenpora Adhi Purnomo, serta staf Kemenpora Eko Triyanto. Ketiganya bersaksi karena berperan sebagai penerima suap dalam kasus ini.
"Tiga pejabat Kemenpora juga bersaksi, yakni Adhi, Eko dan Mulyana," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam fakta persidangan sebelumnya, nama Imam Nahrawi disebut-sebut dalam perkara suap dana hibah dengan menerima sejumlah uang.
Imam melalui nama inisial Mr X disebut menerima uang sebesar Rp 1.5 miliar yang berada di daftar nama penerima uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul ulum.
Meski begitu, dalam persidangan Miftahul membantah hal tersebut.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia