Suara.com - Polisi telah menetapkan satu tersangka buntut dari robinya sebuah rumah di Jalan Pulo, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat tiba-tiba yang mengakibatkan tiga orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, alasan polisi menetapkan pemilik rumah berisial M sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mendirikan bangunan rumah.
"Pemilik bangunan inisial M ditetapkan sebagai tersangka," kata Harry saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Sementara, Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebut, tersangka disebut membuat bangunan indekos setinggi 3 lantai. Hanya saja, M belum memperoleh izin mendirikan bangunan.
"Ditetapkan tersangka ya karena memang ada kelalaian di sana. Sudah diingatkan oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta dan sudah di segel supaya tidak melanjutkan kegiatan tapi tetap dilanjutkan," papar Arie.
Atas perbuatanya, M disangkakan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Diketahui, sebuah rumah di Jalan Pulo, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat mendadak runtuh pada Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 11.05 WIB. Sebanyak 13 orang menjadi korban setelah tertimpa bangunan rumah tersebut. Tiga dari belasan korban pun dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan