Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manalip kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan Tjahjo tersebut menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sri Wahyuni oleh KPK.
"Saya minta kepada saudara Sri Wahyuni, bupati untuk kooperatif mengikuti jalannya proses hukum yang oleh KPK. Saya kira KPK menahan, KPK melakukan OTT sudah cukup alat bukti yang ada," kata Tjahjo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Tjahjo menilai harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum terhadap Sri Wahyuni.
"Ya kami sedih, kami sedih, kami prihatin ya. Kami sudah menyerahkan kepada KPK sebagai aparat penegak hukum, silahkan diproses tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo.
Sebelumnya Sri Wahyuni Maria Manalip langsung ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengadaan di Kabupaten Talaud.
Selain Sri Wahyuni Maria Manalip, KPK turut menahan tersangka lain yakni Benhur Lalenoh tim sukses Sri dan pemberi suap, pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.
Sri Wahyuni Maria Manalip ditahan di Rutan Gedung Merah Putih K-4. Lalu Bernard ditahan di Rutan gedung KPK Lama cabang C-1 dan Benhur ditahan di Rutan Guntur.
Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi dalam pengerjaan dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud. Di mana kontraktor yang mengerjakan harus memberi fee sebesar 10 persen.
Baca Juga: Bupati Talaud Ditahan, Mendagri Tunjuk Petrus Simon sebagai Pejabat Harian
Fee 10 persen dari Bernard selaku pengusaha yang mengerjakan proyek itu, dibelikan barang mewah yang diminta oleh Sri Wahyuni Maria Manalip.
Adapun barang mewah tersebut mencapai total Rp 513.855.000. Barang-barang mewah yang disita oleh KPK yakni handbag Channel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, jam tangan Rolex Rp 224.500.000, anting berlian Adelle Rp 32.075.000, dan cincin berlian Adelle Rp 76.925.000 serta uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Untuk diketahui, Sri Wahyuni Maria Manalip dan Benhur disangkakan Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Bernard selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut