Suara.com - Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manali telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK. Sri dan dua tersangka lain terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan barang di Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kasus suap proyek ini terungkap dari hasil sadapan KPK saat Sri melakukan sambungan telepon dengan Bernard Hanafi Kalalo, tersangka pemberi suap.
Dalam sambungan telepon itu, Sri meminta diberikan sebuah tas mewah merek Hermes sebagai imbalan dalam proyek tersebut.
Menurut Basaria, permintaaan itu disampaikan karena Bupati Sri tak ingin kolesksi tasnya disamakan dengan pejabat perempuan di Talaud.
"Itu Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana (Talaud)," ujar Basaria di Gedung KPK, Selasa (30/4/2019).
Selain tas, Bupati Sri turut meminta sebuah jam tangan mewah.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap Sri, pagi tadi. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari beberapa orang yang sebelum terjaring OTT KPK pada Senin (30/4/2019).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sri, Benhur dan Bernard Hanafi Kalalo selaku pihak swasta.
Baca Juga: Pengamat Tata Kota: Belum Ada Urgensi Ibu Kota Negara Dipindah dari Jawa
Atas perbuatannya itu, Sri Wahyuni dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk pemberi suap, Bernard Hanafi Kalalo disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau hurif b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Undang-Undang Nomor 20.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Tas Hermes buat Sogokan, Bupati Cantik Talaud Resmi Jadi Tersangka
-
Tiba di KPK Usai Terkena OTT, Bupati Talaud Sri Wahyumi: Aku Bingung....
-
Tenar Karena OTT KPK, Intip Gaya Bupati Talaud yang Super Modis
-
Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi
-
Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi