Suara.com - Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manali telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK. Sri dan dua tersangka lain terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan barang di Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kasus suap proyek ini terungkap dari hasil sadapan KPK saat Sri melakukan sambungan telepon dengan Bernard Hanafi Kalalo, tersangka pemberi suap.
Dalam sambungan telepon itu, Sri meminta diberikan sebuah tas mewah merek Hermes sebagai imbalan dalam proyek tersebut.
Menurut Basaria, permintaaan itu disampaikan karena Bupati Sri tak ingin kolesksi tasnya disamakan dengan pejabat perempuan di Talaud.
"Itu Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana (Talaud)," ujar Basaria di Gedung KPK, Selasa (30/4/2019).
Selain tas, Bupati Sri turut meminta sebuah jam tangan mewah.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap Sri, pagi tadi. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari beberapa orang yang sebelum terjaring OTT KPK pada Senin (30/4/2019).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sri, Benhur dan Bernard Hanafi Kalalo selaku pihak swasta.
Baca Juga: Pengamat Tata Kota: Belum Ada Urgensi Ibu Kota Negara Dipindah dari Jawa
Atas perbuatannya itu, Sri Wahyuni dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk pemberi suap, Bernard Hanafi Kalalo disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau hurif b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Undang-Undang Nomor 20.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Tas Hermes buat Sogokan, Bupati Cantik Talaud Resmi Jadi Tersangka
-
Tiba di KPK Usai Terkena OTT, Bupati Talaud Sri Wahyumi: Aku Bingung....
-
Tenar Karena OTT KPK, Intip Gaya Bupati Talaud yang Super Modis
-
Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi
-
Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat