Suara.com - Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manali telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK. Sri dan dua tersangka lain terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan barang di Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kasus suap proyek ini terungkap dari hasil sadapan KPK saat Sri melakukan sambungan telepon dengan Bernard Hanafi Kalalo, tersangka pemberi suap.
Dalam sambungan telepon itu, Sri meminta diberikan sebuah tas mewah merek Hermes sebagai imbalan dalam proyek tersebut.
Menurut Basaria, permintaaan itu disampaikan karena Bupati Sri tak ingin kolesksi tasnya disamakan dengan pejabat perempuan di Talaud.
"Itu Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana (Talaud)," ujar Basaria di Gedung KPK, Selasa (30/4/2019).
Selain tas, Bupati Sri turut meminta sebuah jam tangan mewah.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap Sri, pagi tadi. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari beberapa orang yang sebelum terjaring OTT KPK pada Senin (30/4/2019).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sri, Benhur dan Bernard Hanafi Kalalo selaku pihak swasta.
Baca Juga: Pengamat Tata Kota: Belum Ada Urgensi Ibu Kota Negara Dipindah dari Jawa
Atas perbuatannya itu, Sri Wahyuni dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk pemberi suap, Bernard Hanafi Kalalo disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau hurif b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Undang-Undang Nomor 20.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Tas Hermes buat Sogokan, Bupati Cantik Talaud Resmi Jadi Tersangka
-
Tiba di KPK Usai Terkena OTT, Bupati Talaud Sri Wahyumi: Aku Bingung....
-
Tenar Karena OTT KPK, Intip Gaya Bupati Talaud yang Super Modis
-
Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi
-
Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti