Suara.com - Seorang tahahan Polres Blitar Kota yang terjerat kasus narkoba, Egy Pramono (22), melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Wahyu Dwi Nuryani (19) di ruang tahanan Polres Blitar, Jumat (3/5/2019).
Akad yang juga disaksikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar serta Kasat Narkoba AKP Imron itu berlangsung cukup khidmat meski sesekali diselingi teriakan puluhan rekan tahanan mempelai pria.
"Saya terima nikahnya Wahyu Dwi Nuryani dengan mas kawin uang Rp 200.000 dibayar tunai," ujar Monot mengucapkan akad nikah.
"Dengan ini proses ijab kabul ini sudah sah 'nggih' (ya)," ujar penghulu Muhammad Mansur disambut sorak para tahanan yang turut menyaksikan upacara dari balik jeruji ruang tahanan.
Usai akad nikah, Egy Pramono alias Monot, bangkit dari duduknya, merangkul ayahnya, Muhani, dan berurai air mata. Monot terlihat tak kuasa menahan tangisnya sehingga selama beberapa saat dia tetap membenamkan wajahnya di pundak Muhani.
Setelah melepaskan pundak ayahnya, Monot menghampiri mempelai wanita dan memeluknya. Tak lama, polisi penjaga tahanan meminta mempelai wanita dan kerabat segera keluar dari tahanan meninggalkan Monot di dalam.
Kasat Narkoba AKP Imron mengatakan Monot, warga Desa Glondong, Kecamatan Kanigoro yang sehari-hari berjualan nasi goreng, itu ditangkap polisi di sekitar lokasi warung nasi goreng tersangka di Lodoyo 26 Maret lalu dan kedapatan membawa narkoba jenis pil double L.
Imron mengatakan bahwa pihaknya menjerat Monot dengan pasal 197 dan/atau pasal 196 UU RI No. 36 / 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimum hukuman 15 tahun penjara.
Mempelai wanita, Nuryani, mengaku merasa bahagia bercampur sedih lantaran tak mungkin segera hidup bersama suami yang baru menikahinya.
Baca Juga: Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
"Tidak tahulah, saya jalani saja," ujar Nuryani, warga Desa Ngene, Wonotirto, sembari mengusap air mata.
Kapolres Adewira Negara Siregar mengatakan sesuai peraturan pihaknya tidak bisa memberikan dispensasi kepada mempelai untuk menjalani malam pertama.
Adewira mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan kesempatan kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahan meski berstatus sebagai tahanan.
"Keluarga meminta izin menikahkan tersangka di sel karena tanggal pernikahan sudah ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara
-
5 Potret Macho Agung Saga, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba
-
Diciduk saat Nongkrong di Circle K, Artis FTV Agung Saga Positif Sabu
-
Tidak Miliki NIK, 270 Napi Lapas Purwokerto Terancam Kehilangan Hak Pilih
-
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik