Suara.com - Seorang tahahan Polres Blitar Kota yang terjerat kasus narkoba, Egy Pramono (22), melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Wahyu Dwi Nuryani (19) di ruang tahanan Polres Blitar, Jumat (3/5/2019).
Akad yang juga disaksikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar serta Kasat Narkoba AKP Imron itu berlangsung cukup khidmat meski sesekali diselingi teriakan puluhan rekan tahanan mempelai pria.
"Saya terima nikahnya Wahyu Dwi Nuryani dengan mas kawin uang Rp 200.000 dibayar tunai," ujar Monot mengucapkan akad nikah.
"Dengan ini proses ijab kabul ini sudah sah 'nggih' (ya)," ujar penghulu Muhammad Mansur disambut sorak para tahanan yang turut menyaksikan upacara dari balik jeruji ruang tahanan.
Usai akad nikah, Egy Pramono alias Monot, bangkit dari duduknya, merangkul ayahnya, Muhani, dan berurai air mata. Monot terlihat tak kuasa menahan tangisnya sehingga selama beberapa saat dia tetap membenamkan wajahnya di pundak Muhani.
Setelah melepaskan pundak ayahnya, Monot menghampiri mempelai wanita dan memeluknya. Tak lama, polisi penjaga tahanan meminta mempelai wanita dan kerabat segera keluar dari tahanan meninggalkan Monot di dalam.
Kasat Narkoba AKP Imron mengatakan Monot, warga Desa Glondong, Kecamatan Kanigoro yang sehari-hari berjualan nasi goreng, itu ditangkap polisi di sekitar lokasi warung nasi goreng tersangka di Lodoyo 26 Maret lalu dan kedapatan membawa narkoba jenis pil double L.
Imron mengatakan bahwa pihaknya menjerat Monot dengan pasal 197 dan/atau pasal 196 UU RI No. 36 / 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimum hukuman 15 tahun penjara.
Mempelai wanita, Nuryani, mengaku merasa bahagia bercampur sedih lantaran tak mungkin segera hidup bersama suami yang baru menikahinya.
Baca Juga: Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
"Tidak tahulah, saya jalani saja," ujar Nuryani, warga Desa Ngene, Wonotirto, sembari mengusap air mata.
Kapolres Adewira Negara Siregar mengatakan sesuai peraturan pihaknya tidak bisa memberikan dispensasi kepada mempelai untuk menjalani malam pertama.
Adewira mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan kesempatan kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahan meski berstatus sebagai tahanan.
"Keluarga meminta izin menikahkan tersangka di sel karena tanggal pernikahan sudah ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara
-
5 Potret Macho Agung Saga, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba
-
Diciduk saat Nongkrong di Circle K, Artis FTV Agung Saga Positif Sabu
-
Tidak Miliki NIK, 270 Napi Lapas Purwokerto Terancam Kehilangan Hak Pilih
-
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya