Suara.com - Polisi telah mengambil urine Denny Supari (36), pengacara yang menjadi pelaku tabrak lari beruntun saat mengendarai mobil Toyota Camry bernopol B 1186 TOD di beberapa kawasan di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan urine, polisi menyatakan Denny negatif mengonsumsi minuman keras.
"Hasil pemeriksaan urin di RSCM menunujukkan DS negatif penggunaan alkhohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Tak hanya itu, Denny juga dinyatakan negatif menggunakan narkotika.
"Hasil (pemeriksaan urin) juga negatif dari pengaruh hasil benzodiazepin, extacy/MDMA, marijuana, morphine dan amphetamin," jelasnya.
Kekinian, Denny masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat hingga polisi belum bisa memeriksanya dalam kasus tabrakan ini.
Polisi juga belum menetapkan 'pembalap dadakan' tersebut sebagai tersangka.
"Belum (tersangka). Kalau kecelakaan kan antara korban dan si penabrak, masa korban jadi tersangka, gitu aja. Pelakunya lagi sakit itu di rumah sakit. Belum diperiksa jadi belum tahu penyebabnya," ungkap Nasir.
Sebelumnya, Mobil Camry dengan nomor polisi B 1186 TOD yang secara ugal-ugalan menabrak satu mobil dan empat motor dari Tendean hingga Saharjo, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2019) ternyata berisi dua orang.
Mobil itu dikabarkan dikemudikan Denny yang berprofesi sebagai pengacara. Sementara, ada seorang penumpang dalam mobil tersebut yang berinisial AB (36).
Baca Juga: 7 Keseruan Cita Citata saat Liburan di Bali, Bikin Betah Banget!
Akibat peristiwa tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.
Atas perbuatannya, Denny akan diancam dengan Pasal 312 juncto pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 10 tahun kurungan badan.
Berita Terkait
-
Senin, Polisi Periksa Saksi dan Korban Tabrak Lari Brutal Pengacara
-
Anaknya jadi Korban Camry Brutal, Hanif Ancam Tuntut DS
-
Caca Terseret ke Kolong Mobil, Ini Kondisi Korban Sopir Camry Brutal di RS
-
Geletakkan Korban di Depan RS, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Usai Buron
-
4 Fakta Pasukan Oranye yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tewas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan