Suara.com - Jadwal imsakiyah Ramadan 1440 hijriah untuk wilayah Kota Palembang selama sebulan penuh puasa. Ibadah puasa mulai pada 6 Mei 2019.
Jadwal imsakiyah ini meliputi waktu imsak, subuh dan berbuka puasa. Jadwal imsakiyah ini untuk wilayah Kota Palembang. Jadwal ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berikut jadwal imsakiyah 1440 hijriah lengkap untuk daerah Kota Palembang :
- Jadwal imsakiyah Kota Palembang dan sekitarnya 1 Ramadan, Senin 6 Mei 2019
Imsak : 04.30 WIB
Subuh : 04.40 WIB
Magrib : 18.01 WIB
- Jadwal imsakiyah Kota Palembang dan sekitarnya 2 Ramadan, Selasa 7 Mei 2019
Imsak : 04.30 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 1440 H Wilayah Kota Makasar
Subuh : 04.40 WIB
Magrib : 18.01 WIB
- Jadwal imsakiyah Kota Palembang dan sekitarnya 3 Ramadan, Rabu 8 Mei 2019
Imsak : 04.30 WIB
Subuh : 04.40 WIB
Magrib : 18.01 WIB
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1440 H Wilayah Kota Makasar
-
Asik Banget, PNS DKI Jakarta Kerja Sampai Pukul 14.00 WIB Selama Puasa
-
Anies Janji Selama Ramadan Ormas Tak Akan Sweeping Tempat Hiburan Malam
-
Puasa Hari Pertama, Jawa Tengah Diprediksi Cerah Berawan
-
Ramadan Telah Tiba, Ini Lima Pemain Asing Liga 1 2019 yang Turut Berpuasa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan