Suara.com - Pentingnya perlindungan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta para atlet Indonesia dan ofisial menjadi perhatian Menpora Imam Nahrawi. Ia menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
“Ini langkah besar, perlindungan kepada seluruh pekerja, atlet dan ofisial harus dilakukan. Ini juga merupakan hal yang luar biasa. Kita tahu perjuangan atlet sangat luar biasa, mereka berlatih bertahun-tahun,” kata Menpora.
Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. Cabang olahraga didorong untuk mendaftarkan atletnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada Maret lalu, Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada almarhum Ramon Setiyono, atlet bisbol Indonesia. Melalui ini, saya harap semua atlet dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imam.
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi atlet dan pekerja.
“Sekali lagi, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyambut baik hal ini. Ke depan, dukungan dan kerja sama diantara kedua belah pihak akan semakin banyak di masa mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menerangkan, hal yang sama.
“Apresiasi kita berikan kepada Bapak Menpora yang telah menginisiasi. Ini memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan atlet serta ofisial,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Deputi Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Raden Isnanta, Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Chandra Bakti, Staf Ahli Menpora Joni Mardizal, Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Herman Chaniago, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Aris Subiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah