Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Sidang tersebut diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari KPU RI selaku pihak terlapor.
Ketua Majelis Hakim Abhan mengatakan sidang lanjutan tersebut akan digelar pada Selasa (7/5/2019) pukul 14.00 WIB. Selain itu, dalam persidangan juga akan dilakukan pembuktian dari kedua belah pihak.
"Agenda mendengarkan jawaban dari terlapor sekaligus bukti dan saksi kedua belah pihak," kata Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, Bawaslu RI telah memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad. Laporan tersebut terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (6/5/2019). Sidang dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI Abhan dan didampingi Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dan Ratna Dewi Petalolo.
Dalam sidang ajudikasi, Abhan memutuskan untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Snadiaga Uno atas nomor laporan 07/LP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019 terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
"Satu, menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan tentang pelanggaran tentang administrasi pemilu ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
Berita Terkait
-
Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
-
Perbaikan Kesalahan Situng KPUD Hanya Andalkan Pesan WhatsApp ke KPU RI?
-
Tuduh Situng KPU Dicurangi Siluman, Amien Rais Ajak People Power
-
Banyak Kesalahan Input Data, Fadli Zon Cek Proses Situng KPU RI
-
Desak Situng KPU Disetop, Istana: Permintaan Rizieq Tak Masuk Akal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta