Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Sidang tersebut diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari KPU RI selaku pihak terlapor.
Ketua Majelis Hakim Abhan mengatakan sidang lanjutan tersebut akan digelar pada Selasa (7/5/2019) pukul 14.00 WIB. Selain itu, dalam persidangan juga akan dilakukan pembuktian dari kedua belah pihak.
"Agenda mendengarkan jawaban dari terlapor sekaligus bukti dan saksi kedua belah pihak," kata Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, Bawaslu RI telah memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad. Laporan tersebut terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (6/5/2019). Sidang dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI Abhan dan didampingi Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dan Ratna Dewi Petalolo.
Dalam sidang ajudikasi, Abhan memutuskan untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Snadiaga Uno atas nomor laporan 07/LP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019 terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
"Satu, menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan tentang pelanggaran tentang administrasi pemilu ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
Berita Terkait
-
Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
-
Perbaikan Kesalahan Situng KPUD Hanya Andalkan Pesan WhatsApp ke KPU RI?
-
Tuduh Situng KPU Dicurangi Siluman, Amien Rais Ajak People Power
-
Banyak Kesalahan Input Data, Fadli Zon Cek Proses Situng KPU RI
-
Desak Situng KPU Disetop, Istana: Permintaan Rizieq Tak Masuk Akal
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun