Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Sidang tersebut diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari KPU RI selaku pihak terlapor.
Ketua Majelis Hakim Abhan mengatakan sidang lanjutan tersebut akan digelar pada Selasa (7/5/2019) pukul 14.00 WIB. Selain itu, dalam persidangan juga akan dilakukan pembuktian dari kedua belah pihak.
"Agenda mendengarkan jawaban dari terlapor sekaligus bukti dan saksi kedua belah pihak," kata Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, Bawaslu RI telah memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad. Laporan tersebut terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (6/5/2019). Sidang dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI Abhan dan didampingi Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dan Ratna Dewi Petalolo.
Dalam sidang ajudikasi, Abhan memutuskan untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Snadiaga Uno atas nomor laporan 07/LP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019 terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
"Satu, menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan tentang pelanggaran tentang administrasi pemilu ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
Berita Terkait
-
Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
-
Perbaikan Kesalahan Situng KPUD Hanya Andalkan Pesan WhatsApp ke KPU RI?
-
Tuduh Situng KPU Dicurangi Siluman, Amien Rais Ajak People Power
-
Banyak Kesalahan Input Data, Fadli Zon Cek Proses Situng KPU RI
-
Desak Situng KPU Disetop, Istana: Permintaan Rizieq Tak Masuk Akal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO