Suara.com - Bawaslu RI memutuskan untuk menindaklanjuti dua laporan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI Abhan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Laporan pertama yang akan ditindaklanjuti Bawaslu terkait dugaan kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dan laporan kedua atas keterlambatan KPU RI dalam menanggapi laporan BPN Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelangggaran yang dilakukan lembaga survei yang menampilkan hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019.
Pertama, dalam sidang ajudikasi Abhan memutuskan untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Snadiaga Uno atas nomor laporan 07/LP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019 terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
"Satu, menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan tentang pelanggaran tentang administrasi pemilu ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," tutur Abhan.
Selanjutnya, Abhan juga memutuskan untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno dengan nomor laporan 08/LP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019. Laporan tersebut terkait dugaan pelangggaran administrasi yang dilakukan KPU RI lantaran dinilai lambat dalam menanggapi laporan BPN terkait dugaan pelangggaran yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019.
"Menyatakan laporan tentang pelanggaran tentang administrasi pemilu ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ucapnya.
Dalam sidang ajudikasi tersebut turut hadir kedua pihak yang mewakili pihak pelapor BPN Prabowo-Sandi dan terlapor KPU RI. Sedangkan Abhan didampingi oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dan Ratna Dewi Petalolo.
Berita Terkait
-
Situng KPU Senin Siang: Perolehan Suara Prabowo Masih Jauh Di Bawah Jokowi
-
Situng KPU Sudah Diaudit Sebelum Diminta Sandiaga Uno
-
Situng KPU Minggu Sore: Suara Jokowi Terus Melenggang Jauhi Prabowo
-
Nyaris Selisih 100 Ribu Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Banjarmasin
-
Situng KPU Minggu Siang: Suara Jokowi Tembus 56,18%, Prabowo Anteng 43,82%
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya