Suara.com - Bawaslu RI memutuskan untuk menindaklanjuti dua laporan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI Abhan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Laporan pertama yang akan ditindaklanjuti Bawaslu terkait dugaan kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dan laporan kedua atas keterlambatan KPU RI dalam menanggapi laporan BPN Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelangggaran yang dilakukan lembaga survei yang menampilkan hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019.
Pertama, dalam sidang ajudikasi Abhan memutuskan untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Snadiaga Uno atas nomor laporan 07/LP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019 terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
"Satu, menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan tentang pelanggaran tentang administrasi pemilu ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," tutur Abhan.
Selanjutnya, Abhan juga memutuskan untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno dengan nomor laporan 08/LP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019. Laporan tersebut terkait dugaan pelangggaran administrasi yang dilakukan KPU RI lantaran dinilai lambat dalam menanggapi laporan BPN terkait dugaan pelangggaran yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019.
"Menyatakan laporan tentang pelanggaran tentang administrasi pemilu ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ucapnya.
Dalam sidang ajudikasi tersebut turut hadir kedua pihak yang mewakili pihak pelapor BPN Prabowo-Sandi dan terlapor KPU RI. Sedangkan Abhan didampingi oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dan Ratna Dewi Petalolo.
Berita Terkait
-
Situng KPU Senin Siang: Perolehan Suara Prabowo Masih Jauh Di Bawah Jokowi
-
Situng KPU Sudah Diaudit Sebelum Diminta Sandiaga Uno
-
Situng KPU Minggu Sore: Suara Jokowi Terus Melenggang Jauhi Prabowo
-
Nyaris Selisih 100 Ribu Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Banjarmasin
-
Situng KPU Minggu Siang: Suara Jokowi Tembus 56,18%, Prabowo Anteng 43,82%
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi