Suara.com - Sebuah mobil mewah tabrak pemotor sampai tewas. Mobil mewah itu juga tabrak pejalan kaki di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Pemotor itu tewas, sementara pejalan kaki luka. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 09.15 WIB di depan Halte Busway Mampang, Jakarta Selatan.
Kejadian berawal ketika kendaraan sedan Toyota Camry B-1672-SAL yang dikemudikan oleh F (42) yang tercatat sebagai warga Cipinang Muara, melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Mampang Prapatan.
"Tepatnya di depan Halte Busway Mampang (Toyota Camry) menabrak sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan dan menabrak dua orang yang sedang berada di atas trotoar," kata Lilik.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor tewas seketika di tempat kejadian dan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
"Setelah kejadian, pengemudi kendaraan sedan Camry tersebut tidak menolong korban malah melarikan diri masuk ke jalur busway," kata Lilik
Firman kemudian dibekuk oleh Ipda Deni Setiawan di depan swalayan Total Buah di wilayah Warung Buncit, Jakarta Selatan. Kini Toyota Camry tersebut beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. (Antara)
Berita Terkait
-
Kelilingnya Tetap Naik Mobil Mewah, Verrel Bramasta Jadi Pengamen di TMII
-
Adu Banteng dengan Mobil Pikap, Pensiunan Polri Tewas Terjepit
-
Dua Bus Murni Jaya Tabrakan Beruntun, Satu Kondektur Tewas Terjepit
-
Ngebut Tengah Malam, Iblis Tewas Tabrak Truk Parkir di Pingir Jalan
-
Bus Pariwisata Terguling, Satu Penumpang Tewas Terjepit Tempat Duduk
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China