Suara.com - Penyelundupan 141 ekor burung kakatua bernama latin Cacatua sp menggunakan perhau cepat Dita Expres di Perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak berhasil digagalkan Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kasubbag Humas Polres Indragiri Hilir AKP Syafri Joni mengatakan perahu cepat yang diduga mengangkut satwa liar dilindungi itu dinahkodai seorang laki-laki bernama Abdul Salam alias Salam Bin Sakek.
"Ada satu orang yang ditahan dalam kasus ini bersama perahu cepat itu, serta 141 burung," ujar Joni seperti dilansir Antara, Minggu (12/5/2019).
Joni menjelaskan, penahanan perahu cepat yang membawa burung paruh bengkok ini terjadi pada Jumat (10/5/2019) lalu sekitar pukul 10.50 WIB di perairan Sungai Indragiri, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan.
Burung-burung tersebut diketahui diangkut dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan tujuan Tembilahan. Saat ditangkap, diketahui burung-burung itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga diduga ada upaya memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.
Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui ada pengangkutan burung di satu kapal, dan polisi segera bertindak hingga akhirnya dapat mengungkap dugaan penjualan satwa dilindungi.
Meski begitu, saat ini sarana pengangkut barang bukti beserta nakhoda ditahan di Markas Polres Indragiri Hilir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting