Suara.com - Penyelundupan 141 ekor burung kakatua bernama latin Cacatua sp menggunakan perhau cepat Dita Expres di Perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak berhasil digagalkan Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kasubbag Humas Polres Indragiri Hilir AKP Syafri Joni mengatakan perahu cepat yang diduga mengangkut satwa liar dilindungi itu dinahkodai seorang laki-laki bernama Abdul Salam alias Salam Bin Sakek.
"Ada satu orang yang ditahan dalam kasus ini bersama perahu cepat itu, serta 141 burung," ujar Joni seperti dilansir Antara, Minggu (12/5/2019).
Joni menjelaskan, penahanan perahu cepat yang membawa burung paruh bengkok ini terjadi pada Jumat (10/5/2019) lalu sekitar pukul 10.50 WIB di perairan Sungai Indragiri, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan.
Burung-burung tersebut diketahui diangkut dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan tujuan Tembilahan. Saat ditangkap, diketahui burung-burung itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga diduga ada upaya memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.
Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui ada pengangkutan burung di satu kapal, dan polisi segera bertindak hingga akhirnya dapat mengungkap dugaan penjualan satwa dilindungi.
Meski begitu, saat ini sarana pengangkut barang bukti beserta nakhoda ditahan di Markas Polres Indragiri Hilir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025