Suara.com - Penyelundupan 141 ekor burung kakatua bernama latin Cacatua sp menggunakan perhau cepat Dita Expres di Perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak berhasil digagalkan Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kasubbag Humas Polres Indragiri Hilir AKP Syafri Joni mengatakan perahu cepat yang diduga mengangkut satwa liar dilindungi itu dinahkodai seorang laki-laki bernama Abdul Salam alias Salam Bin Sakek.
"Ada satu orang yang ditahan dalam kasus ini bersama perahu cepat itu, serta 141 burung," ujar Joni seperti dilansir Antara, Minggu (12/5/2019).
Joni menjelaskan, penahanan perahu cepat yang membawa burung paruh bengkok ini terjadi pada Jumat (10/5/2019) lalu sekitar pukul 10.50 WIB di perairan Sungai Indragiri, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan.
Burung-burung tersebut diketahui diangkut dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan tujuan Tembilahan. Saat ditangkap, diketahui burung-burung itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga diduga ada upaya memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.
Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui ada pengangkutan burung di satu kapal, dan polisi segera bertindak hingga akhirnya dapat mengungkap dugaan penjualan satwa dilindungi.
Meski begitu, saat ini sarana pengangkut barang bukti beserta nakhoda ditahan di Markas Polres Indragiri Hilir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk