Suara.com - Israel telah menemukan lokasi untuk pemukiman baru di Dataran Tinggi Golan yang akan diberi nama yang sama dengan Presiden AS Donald Trump.
"Pemerintah telah menemukan lokasi untuk pembangunan permukiman baru di Dataran Tinggi Golan," kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada pertemuan kabinet mingguan, Minggu (12/5/2019) seperti dilansir kantor berita Anadolu.
"Nama pemukiman akan diajukan ke kabinet untuk disetujui ketika mulai dibangun," ujar Netanyahu.
Menurut data Israel, pemukiman itu akan dibangun di bagian utara Golan dan pada tahap awal akan dihuni sekitar 120 keluarga.
Pada 21 Maret, Trump menandatangani proklamasi presiden yang secara resmi mengakui Dataran Tinggi Golan Suriah sebagai wilayah Israel.
Israel menduduki Golan selama Perang Arab-Israel 1967, sebelum akhirnya menduduki sekitar dua pertiga wilayah Golan.
Pada 1981, Israel secara resmi menganeksasi wilayah itu, yang kemudian ditentang dengan suara bulat oleh Dewan Keamanan PBB.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah menyetujui resolusi yang menentang Israel melanjutkan pendudukan di Dataran Tinggi Golan.
Baca Juga: Indonesia Serukan Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Palestina
Berita Terkait
-
Indonesia Serukan Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Palestina
-
Lembaga Pers Global Kutuk Serangan Israel ke Kantor Berita Anadolu di Gaza
-
Anggota Parlemen Israel Sebut Tentaranya Harus Bunuh Banyak Warga Palestina
-
Trump Disebut Baik Bagi Israel, Tapi Buruk Bagi Yahudi
-
Peneliti Palestina: Lebih 50.000 Anak Bawah Umur Ditangkap Israel
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI