Suara.com - Pemerintah Indonesia dalam diskusi informal di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyerukan penghentian pembangunan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina.
"Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima," kata Menlu Retno L.P. Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Kamis (9/5/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dalam format "Arria Formula" dengan tema "Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian".
Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri oleh Menlu Palestina Riyad al-Maliki.
Dalam pernyataan mengawali pertemuan itu, Menlu RI menyampaikan bahwa pemukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi sekitar 620 ribu pada 2017.
Menurut Menlu Retno, hal itu menunjukkan bahwa terus bertambahnya pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun, dia menekankan bahwa walaupun situasi saat ini sangat sulit, semua pihak tidak boleh putus asa.
"Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog," tutur Menlu Retno.
Pertemuan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu aktivis gerakan perlawanan secara damai Palestina, Mohammed Khatib, yang menyampaikan pandangannya melalui pesan video; ahli hukum internasional Universitas Ohio, Profesor John Quigley; pengacara dan aktivis HAM Emily Schaeffer Omer-Man dan Ketua Institut Arab–Amerika, Dr. James Zogbi.
Pertemuan "Arria Formula” merupakan salah satu bentuk pertemuan informal Dewan Keamanan PBB yang ditujukan untuk menelaah suatu isu yang dinilai rumit serta memerlukan terobosan dengan menghadirkan pakar-pakar narasumber melalui dialog interaktif.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Peran untuk Selamatkan Palestina
Penyelenggaraan pertemuan khusus mengenai Palestina dalam format Arria Formula di bawah kepemimpinan Indonesia merupakan salah satu bentuk perhatian khusus Indonesia pada isu Palestina, yang juga menjadi salah satu prioritas Indonesia dalam keanggotaannya di DK PBB.
Diskusi informal tersebut dihadiri oleh seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara anggota PBB lainnya serta perwakilan organisasi internasional dan badan-badan PBB.
Pertemuan Arria Formula itu adalah bagian dari rangkaian kegiatan kepemimpinan Indonesia di DK PBB pada Mei 2019. Beberapa kegiatan lainnya adalah Debat Terbuka mengenai Misi Perdamaian PBB pada 7 Mei 2019, Debat Terbuka mengenai Perlindungan Penduduk Sipil saat Konflik Bersenjata pada 23 Mei 2019, pameran foto bertema "Menabur Benih Perdamaian" (Investing in Peace) pada 6-17 Mei 2019, serta Resepsi Diplomatik dan Pertunjukan Budaya Indonesia pada 30 Mei 2019. (Antara)
Berita Terkait
-
Lembaga Pers Global Kutuk Serangan Israel ke Kantor Berita Anadolu di Gaza
-
Anggota Parlemen Israel Sebut Tentaranya Harus Bunuh Banyak Warga Palestina
-
Serangan Tentara Israel Tewaskan 4 Orang Palestina di Jalur Gaza
-
Trump Disebut Baik Bagi Israel, Tapi Buruk Bagi Yahudi
-
Peneliti Palestina: Lebih 50.000 Anak Bawah Umur Ditangkap Israel
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG