Suara.com - Polisi masih memburu sosok emak-emak yang merekam serta menyebar video Hermawan Susanto tersangka yang menyerukan ingin memenggal kepaala Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sosok perempuan tersebut berinisial A. Diduga, perempuan tersebut berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Kekinian, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk memburu perekam video tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto jadi tersangka setelah mengancam penggal kepala Jokowi atau Presiden Joko Widodo. Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.
Hermawan Susanto yang diduga mengancam presiden seperti dalam video yang viral di media sosial, ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait video viral bernada ancaman terhadap Jokowi yang disampaikan pendemo saat berujuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019).
Berdasarkan video viral itu, Hermawan berteriak mengancam ingin memenggal kepala Jokowi.
Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Polri Minta Maaf ke Kivlan Zen soal Pencekalan ke LN
Berita Terkait
-
Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran
-
Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude
-
Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi
-
Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP