Suara.com - Polisi masih memburu sosok emak-emak yang merekam serta menyebar video Hermawan Susanto tersangka yang menyerukan ingin memenggal kepaala Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sosok perempuan tersebut berinisial A. Diduga, perempuan tersebut berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Kekinian, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk memburu perekam video tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto jadi tersangka setelah mengancam penggal kepala Jokowi atau Presiden Joko Widodo. Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.
Hermawan Susanto yang diduga mengancam presiden seperti dalam video yang viral di media sosial, ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait video viral bernada ancaman terhadap Jokowi yang disampaikan pendemo saat berujuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019).
Berdasarkan video viral itu, Hermawan berteriak mengancam ingin memenggal kepala Jokowi.
Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Polri Minta Maaf ke Kivlan Zen soal Pencekalan ke LN
Berita Terkait
-
Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran
-
Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude
-
Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi
-
Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali