Suara.com - Polisi masih memburu sosok emak-emak yang merekam serta menyebar video Hermawan Susanto tersangka yang menyerukan ingin memenggal kepaala Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sosok perempuan tersebut berinisial A. Diduga, perempuan tersebut berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Kekinian, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk memburu perekam video tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto jadi tersangka setelah mengancam penggal kepala Jokowi atau Presiden Joko Widodo. Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.
Hermawan Susanto yang diduga mengancam presiden seperti dalam video yang viral di media sosial, ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait video viral bernada ancaman terhadap Jokowi yang disampaikan pendemo saat berujuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019).
Berdasarkan video viral itu, Hermawan berteriak mengancam ingin memenggal kepala Jokowi.
Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Polri Minta Maaf ke Kivlan Zen soal Pencekalan ke LN
Berita Terkait
-
Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran
-
Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude
-
Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi
-
Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!