Suara.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni meminta pihak kepolisian menyatakan permohonan maaf terhadap kliennya. Permintaan maaf itu terkait pencekalan keluar negeri terhadap Kivlan saat berada di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5/2019).
Menurut Pitra, Kivlan Zen tidak pernah memiliki niatan untuk kabur ke luar negeri menggunakan pesawat pada hari itu. Kivlan, kata dia, hendak bertolak ke Batam guna menemui keluarganya di sana.
Pitra menjelaskan, saat berada di bandara kliennya tidak membawa pasport. Hal itu, lanjut dia, juga sebagai tanda bahwa Kivlan memang tidak ingin berangkat ke luar negeri dan hanya ingin ke Batam.
"Jadi pernyataan polisi tadi, saya minta agar Polri minta maaf lah, kan begitu. Kalau tidak minta maaf, terpaksa kuasa hukum akan melaporkan mereka ke Propam yang menyatakan Pak Kivlan Zen ke luar negeri," ujar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/15/2019).
Sebelumnya, Kivlan membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya berusaha kabur saat dicegat aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5).
Kivlan Zen mengatakan bahwa dirinya hanya ingin terbang ke Batam untuk menengok keluarga di sana.
"Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei dari Batam ke Brunei ke Jerman, mana saya enggak beli tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana, bukan untuk melarikan diri," lanjut dia.
Diketahui pada Jumat (10/5) Kivlan yang berada di Bandara Soekarno-Hatta didatangi aparat dari Bareksrim guna memberikan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri. Belakangan diketahui pihak imigrasi telah mencabut surat pencekalan kepada Kivlan.
Baca Juga: Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei lewat Batam
Berita Terkait
-
Bantah Gerakan Makar, Kivlan Zen: Saya Enggak Punya Senjata dan Pasukan
-
Merasa Dikriminalisasi, Kivlan Zen: Demokrasi Sudah Mati!
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
-
Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini
-
Dicegat di Bandara, Pengacara: Kivlan Dikejar-kejar Layaknya Teroris
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali