Suara.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni meminta pihak kepolisian menyatakan permohonan maaf terhadap kliennya. Permintaan maaf itu terkait pencekalan keluar negeri terhadap Kivlan saat berada di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5/2019).
Menurut Pitra, Kivlan Zen tidak pernah memiliki niatan untuk kabur ke luar negeri menggunakan pesawat pada hari itu. Kivlan, kata dia, hendak bertolak ke Batam guna menemui keluarganya di sana.
Pitra menjelaskan, saat berada di bandara kliennya tidak membawa pasport. Hal itu, lanjut dia, juga sebagai tanda bahwa Kivlan memang tidak ingin berangkat ke luar negeri dan hanya ingin ke Batam.
"Jadi pernyataan polisi tadi, saya minta agar Polri minta maaf lah, kan begitu. Kalau tidak minta maaf, terpaksa kuasa hukum akan melaporkan mereka ke Propam yang menyatakan Pak Kivlan Zen ke luar negeri," ujar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/15/2019).
Sebelumnya, Kivlan membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya berusaha kabur saat dicegat aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5).
Kivlan Zen mengatakan bahwa dirinya hanya ingin terbang ke Batam untuk menengok keluarga di sana.
"Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei dari Batam ke Brunei ke Jerman, mana saya enggak beli tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana, bukan untuk melarikan diri," lanjut dia.
Diketahui pada Jumat (10/5) Kivlan yang berada di Bandara Soekarno-Hatta didatangi aparat dari Bareksrim guna memberikan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri. Belakangan diketahui pihak imigrasi telah mencabut surat pencekalan kepada Kivlan.
Baca Juga: Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei lewat Batam
Berita Terkait
-
Bantah Gerakan Makar, Kivlan Zen: Saya Enggak Punya Senjata dan Pasukan
-
Merasa Dikriminalisasi, Kivlan Zen: Demokrasi Sudah Mati!
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
-
Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini
-
Dicegat di Bandara, Pengacara: Kivlan Dikejar-kejar Layaknya Teroris
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan