Suara.com - Hermawan Susanto, ternyata langsung melarikan diri ketika video berisi pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo viral di media sosial. Bahkan, tersangka yang mengancam ingin memenggal kepala Jokowi itu bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," ujar Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Saat penangkapan, lanjut Ade, Hermawan tengah bersantai alias tidur-tiduran di kediaman bibinya. Diketahui, Hermawan tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran," tambahnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Hermawan di Palmerah. Dari tangan Hermawan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, tas, serta ponsel genggam.
"Saat kita mencari barang bukti, tersangka mengaku (menyimpan) di Palmerah. Akhirnya kita mendapatkan barang buktinya itu di Palmerah," singkat Ade.
Kekinian, Hermawan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi pun tengah menyelidiki motif dari Hermawan.
Sebelumnya, polisi telah meringkus Hermawan di kediaman bibinya di kawasan Parung, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait video viral bernada ancaman terhadap Jokowi yang disampaikan pendemo saat berujuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: MUI: People Power Banyak Mudaratnya
Berdasarkan video viral itu, Hermawan berteriak mengancam ingin memenggal kepala Jokowi.
Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden
Berita Terkait
-
Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi
-
Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi
-
Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris