Suara.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengancam balik akan melaporkan Jalaludin jika ia tidak mau mencabut laporan terhadap kliennya atas tuduhan menyebarkan kabar bohong dan makar.
Pitra meminta Jalaludin agar segera mencabut laporannya dalam waktu satu hari, terhitung mulai hari ini hingga Selasa (14/5/2019) pagi.
"Kalau laporan tersebut tidak dicabut, laporan terhadap Kivlan Zen akan saya proses juga. Laporan balik itu sedang diproses, saya minta diproses," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Pitra mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk melaporkan balik Jalaludin selaku pelapor Kivlan Zein, apabila dia tidak juga mencabut laporannya.
"Banyak yang disiapkan, saya sudah menyiapkan bukti video yang dibilang Jalaludin, enggak ada itu yang makar, jangan ngarang, ada kita bawa," ucap Pitra.
Pitra menduga bahwa identitas pelapor Jalaludin sengaja ditutupi. Maka dari itu ia meminta aparat kepolisian agar menjaga netralistas.
"Saya menduga Jalaludin ini orang yang istilahnya enggak jelas, karena alamatnya juga ditutup-tutupin, kita nggak tahu, kalau dia fair dan gentleman tunjukin dong siapa Jalaludin," kata Pitra.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Baca Juga: Singgung Kivlan Zein dan SBY, Gerindra Minta Andi Arief Fokus Rehabilitasi
Berita Terkait
-
Singgung Kivlan Zein dan SBY, Gerindra Minta Andi Arief Fokus Rehabilitasi
-
Punya Bukti, Kivlan Zen Yakin Jokowi Curang Melawan Prabowo di Pilpres 2019
-
Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Zein Bantah Hendak ke Luar Negeri
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
-
Dituduh Hoaks dan Makar, Kivlan Zein Siap Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria