Suara.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengancam balik akan melaporkan Jalaludin jika ia tidak mau mencabut laporan terhadap kliennya atas tuduhan menyebarkan kabar bohong dan makar.
Pitra meminta Jalaludin agar segera mencabut laporannya dalam waktu satu hari, terhitung mulai hari ini hingga Selasa (14/5/2019) pagi.
"Kalau laporan tersebut tidak dicabut, laporan terhadap Kivlan Zen akan saya proses juga. Laporan balik itu sedang diproses, saya minta diproses," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Pitra mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk melaporkan balik Jalaludin selaku pelapor Kivlan Zein, apabila dia tidak juga mencabut laporannya.
"Banyak yang disiapkan, saya sudah menyiapkan bukti video yang dibilang Jalaludin, enggak ada itu yang makar, jangan ngarang, ada kita bawa," ucap Pitra.
Pitra menduga bahwa identitas pelapor Jalaludin sengaja ditutupi. Maka dari itu ia meminta aparat kepolisian agar menjaga netralistas.
"Saya menduga Jalaludin ini orang yang istilahnya enggak jelas, karena alamatnya juga ditutup-tutupin, kita nggak tahu, kalau dia fair dan gentleman tunjukin dong siapa Jalaludin," kata Pitra.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Baca Juga: Singgung Kivlan Zein dan SBY, Gerindra Minta Andi Arief Fokus Rehabilitasi
Berita Terkait
-
Singgung Kivlan Zein dan SBY, Gerindra Minta Andi Arief Fokus Rehabilitasi
-
Punya Bukti, Kivlan Zen Yakin Jokowi Curang Melawan Prabowo di Pilpres 2019
-
Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Zein Bantah Hendak ke Luar Negeri
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
-
Dituduh Hoaks dan Makar, Kivlan Zein Siap Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis