Suara.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengancam balik akan melaporkan Jalaludin jika ia tidak mau mencabut laporan terhadap kliennya atas tuduhan menyebarkan kabar bohong dan makar.
Pitra meminta Jalaludin agar segera mencabut laporannya dalam waktu satu hari, terhitung mulai hari ini hingga Selasa (14/5/2019) pagi.
"Kalau laporan tersebut tidak dicabut, laporan terhadap Kivlan Zen akan saya proses juga. Laporan balik itu sedang diproses, saya minta diproses," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Pitra mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk melaporkan balik Jalaludin selaku pelapor Kivlan Zein, apabila dia tidak juga mencabut laporannya.
"Banyak yang disiapkan, saya sudah menyiapkan bukti video yang dibilang Jalaludin, enggak ada itu yang makar, jangan ngarang, ada kita bawa," ucap Pitra.
Pitra menduga bahwa identitas pelapor Jalaludin sengaja ditutupi. Maka dari itu ia meminta aparat kepolisian agar menjaga netralistas.
"Saya menduga Jalaludin ini orang yang istilahnya enggak jelas, karena alamatnya juga ditutup-tutupin, kita nggak tahu, kalau dia fair dan gentleman tunjukin dong siapa Jalaludin," kata Pitra.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Baca Juga: Singgung Kivlan Zein dan SBY, Gerindra Minta Andi Arief Fokus Rehabilitasi
Berita Terkait
-
Singgung Kivlan Zein dan SBY, Gerindra Minta Andi Arief Fokus Rehabilitasi
-
Punya Bukti, Kivlan Zen Yakin Jokowi Curang Melawan Prabowo di Pilpres 2019
-
Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Zein Bantah Hendak ke Luar Negeri
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
-
Dituduh Hoaks dan Makar, Kivlan Zein Siap Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?