Suara.com - Kivlan Zein akan memenuhi panggilan polisi pada Senin (13/5/2019) hari ini di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan makar yang dituduhkan kepadanya.
Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadoni menyatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan polisi atas kasus tersebut.
"Iya, Pak Kivlan akan hadir hari ini. Hari ini saya mendampingi beliau," ujar Pitra kepada Suara.com, Senin (13/5/2019).
Terkait pemeriksaan hari ini, Pitra berharap agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian bersikap adil. Baginya, upaya makar yang dituduhkan terhadap kliennya tidak benar.
"Harapannya, semoga para penegak hukum dan tim pemantau ucapan-ucapan agar berlaku adil lah terhadap oposisi," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah meminta Direktorat Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut status pencekalan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zein. Pencekalan sebelumnya dilakukan karena paspor milik Kivlan akan habis dalam jangka waktu dekat.
"Paspor pak KZ akan habis dalam waktu dekat jadi tidak akan diizinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019).
Namun pencekalan dibatalkan karena polisi menerima kabar bahwa Kivlan akan kooperatif dalam panggilan hari Senin (13/5/2019). Oleh karena itu, polisi pun mencabut pencekalan terhadap Kivlan.
"Kemudian penyidik mendapat info bahwa pak KZ (Kivlan Zein) akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi," tambahnya.
Baca Juga: Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini
Diketahui, Kivlan Zein dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan warga Banten bernama Jalaludin. Dalam pelaporannya itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Berita Terkait
-
Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini
-
Status Cekal Dicabut, Kivlan Zein Janji Manut Panggilan Bareskrim
-
Risih Disebut Makar, Kivlan Zein Lapor Balik Jalaludin ke Bareskrim
-
Ditjen Imigrasi Cabut Status Cekal Keluar Negeri Kivlan Zein
-
Dicegat di Bandara, Pengacara: Kivlan Dikejar-kejar Layaknya Teroris
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang