Suara.com - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zein menjawab soal tuduhan bahwa dirinya akan melarikan diri hingga keluar surat pencekalan ke luar negeri terhadap dirinya pada Jumat (10/5/2019).
Kivlan Zein membantah semua tuduhan yang menyatakan dirinya berusaha kabur saat dicegat aparat kepolisian di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (10/5). Ia mengatakan bahwa dirinya hanya ingin terbang ke Batam guna menengok keluarga di sana.
"Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei dari Batam ke Brunei, ke Jerman, mana saya enggak beli tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
"Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana, bukan untuk melarikan diri," kata dia.
Pada Jumat (10/5) Kivlan yang berada di Bandara Soekarno Hatta didatangi aparat dari Bareksrim guna memberikan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri. Belakangan diketahui pihak imigrasi telah mencabut surat pencekalan kepada Kivlan Zein itu.
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni menampik pemberitaan yang menyebut kliennya hendak bertolak menuju Singapura maupun Brunei Darussalam.
Selain itu, Pitra juga membantah status Kivlan yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (10/5/2019) dan dijadikan tersangka atas kasus tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks serta menggerakkan makar terhadap pemerintah.
"Ada beberapa media yang tidak perlu saya sebutkan namanya, yang salah pemberitaan terhadap klien kami, dia berangkat ke Singapura atau Brunei, ditangkap ataupun tersangka," ujar Pitra di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).
Pitra mengatakan jika mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia itu hendak bertolak ke Batam untuk menemui sanak saudaranya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
-
Dituduh Hoaks dan Makar, Kivlan Zein Siap Penuhi Panggilan Polisi
-
Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini
-
Status Cekal Dicabut, Kivlan Zein Janji Manut Panggilan Bareskrim
-
Risih Disebut Makar, Kivlan Zein Lapor Balik Jalaludin ke Bareskrim
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
Terkini
-
Cerita Perempuan Mudik Sendiri di Tengah Padatnya Terminal Pulo Gebang, Aman atau Rawan?
-
Perang Iran vs AS-Israel Picu Krisis Energi, PBB: Saatnya Beralih ke Energi Terbarukan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke
-
Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan
-
Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025
-
Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?
-
YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana