Suara.com - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen menuding Jokowi curang di Pemilu 2019. Kivlan Zein pun menilai punya bukti jika Jokowi - Maruf Amin curang melawan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Kecurangan itu, kata Kivlan, berupa politik uang kepada pemilih. Jokowi pun dituding menggerakaj aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung capres petahana.
"Ada kecurangan-kecurangan kemudian terbukti umpamanya paslon 01 bagi-bagi uang dan sembako, termasuk ASN mendukung. Itu kan melanggar undang-undang. Menurut undang-undang Pemilu, barang siapa yang memberikan uang, sembako atau dia mengerahkan ASN itu terbukti semua," tutur Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Kivlan Zein mengatakan dirinya juga memiliki sejumlah bukti kuat dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi - Maruf Amin. Namun begitu, ia belum membeberkannya secara rinci bukti apa saja yang dimaksud, ia hanya menyebut bukti-bukti tersebut telah bersiliweran di berbagai media.
"Ada foto, ya foto bagi duit langsung, pasangan 01 capres, kemudian bagi-bagi sembako, ASN buat pernyataan mendukung 01, bergerak itu lurah hingga ke tingkat pusat, ya menteri juga begitu, masuk di dalam kampanye, itu kan ngga boleh, itu ASN," kata Kivlan.
Sebelumnya, Kivlan mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas kasus hukum dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
"Saya kan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar, saya kan gak tahu, malah saya mau tahu siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia," kata Kivlan Zein.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Dalam laporan itu, Kivlan Zein dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Baca Juga: Bantah Gerakan Makar, Kivlan Zen: Saya Enggak Punya Senjata dan Pasukan
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Zein Bantah Hendak ke Luar Negeri
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
-
Dituduh Hoaks dan Makar, Kivlan Zein Siap Penuhi Panggilan Polisi
-
Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini
-
Status Cekal Dicabut, Kivlan Zein Janji Manut Panggilan Bareskrim
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang