Suara.com - Politisi Partai Gerindra Permadi berjanji akan datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (15/5/2019) besok. Permadi berhalangan hadir dalam pemanggilan pihak Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2019).
Permadi membenarkan apabila dirinya dipanggil pihak Bareskrim Polri sebagai saksi atas pelaporan kasus dugaan makar. Namun, ia mengaku tidak bisa hadir lantaran tengah memenuhi agenda rapat di MPR.
"Iya betul tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2019).
Pemanggilan untuk dirinya bukan hanya berasal dari Bareskrim Polri. Ia mengaku mendapat tiga panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi, salah satunya ialah untuk pemeriksaan atas orasinya di gedung DPR.
"Saya dipanggil lagi besok di Polda, hari ini di Bareskrim Mabes, besok di Polda, kamis di Polda. Jadi aku dicecer dengan tiga panggilan terus," ujarnya.
"(Besok) hadir saya tidak mau mengelak terus. Hari ini saja tidak hadir karena ada rapat MPR," sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
Baca Juga: Kasus Makar, Politisi Gerindra Permadi Minta Dipanggil Ulang
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Meskipun laporan tersebut disampaikan kepada Polda Metro Jaya, namun laporan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan Permadi tersebut tertulis dalam lapran nomor S.pgl/1041-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan
-
Psywar Media Vietnam: Timnas Indonesia yang Suka Main Kasar Bukan Kami
-
Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%