Suara.com - Salah satu amalan yang wajib dilakukan oleh umat Islam selama bulan Ramadan adalah membayar zakat. Zakat tersebut bisa mulai dibayarkan hingga sebelum salat Hari Raya Idul Fitri.
Dalam Islam sendiri, ada beberapa jenis zakat yang ditunaikan, mulai dari zakat fitrah dan zakat mal yang terdiri dari zakat penghasilan, zakat emas, zakat perdagangan, sakat perusahaan hingga zakat saham. Untuk zakat mal hanya diwajibkan bagi orang-orang yang sudah mampu secara finansial saja.
Bagaimana dengan yang belum mampu secara finansial? Maka orang tersebut tidak diwajibkan untuk membayar pajak. Ia hanya diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebelum salat Hari Raya Idul Fitri.
Adapun besaran zakat penghasilan yang dibayarkan ditentukan dari besarnya penghasilan seseorang kemudian dikalikan 2,5 persen. Bagi kalian yang kebingungan menghitung besaran zakat yang harus dibayarkan, kini beberapa situs daring sudah menyediakan layanan kalkulator zakat.
Berikut Suara.com merangkum beberapa situs yang menyediakan kalkulator zakat terpercaya.
1. Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (baznas) merupakan satu-satunya badan resmi dari pemerintah yang dibentuk untuk menghimpun dan menyalurkan zakat. Dalam laman daring www.baznas.go.id/kalkulatorzakat, kalian bisa menghitung berapa besaran zakat yang harus dibayarkan.
Dalam laman daring ini, ada kalkulator untuk menghitung zakat profesi, zakat maal, zakat saham hingga zakat perdagangan. Kalian hanya perlu memasukkan pendapatan per bulan, pendapatan masukan dan besaran pengeluaran, maka akan muncul berapa besaran zakat penghasilan yang harus dibayarkan.
2. NU
Laman daring Nahdlatul Ulama (NU) juga membuka layanan kalkulator zakat yang memudahkan kalian untuk menghitung besaran zakat. Layanan ini diberi nama NU Care-LazizNU.
Untuk menggunakan layanan ini, kalian bisa mengunjungi laman daring www.nucare.id/kalkulator. Cara menggunakan layanan ini pun sama seperti layanan kalkulator Baznas, cukup memasukkan besaran penghasilan dan pengeluaran setiap bulannya.
Kementerian Agama melalui laman daring www.kemenag.go.id juga menyediakan layanan kalkulator zakat. Melalui laman daring milik pemerintah ini, kalian bisa menghitung besaran zakat yang dibayarkan.
Laman daring milik Kementerian Agama ini pun terbilang cukup komplit dan memberikan penjelasan kepada para pengguna. Sehingga kalian tidak perlu bingung menggunakan layanan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan