Suara.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais menyerukan agar gerakan people power diganti. Amien beralasan untuk melawan tindakan kecurangan yang terjadi selama Pemilu akan diubah dengan gerakan kedaulatan rakyat.
Hal tersebut diungkap Amien saat melakukan pidato penutupan dalam acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Grand Sahid Jaya, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Dalam pidatonya, Amien mengajak para peserta untuk mendoakan anggota BPN yang baru ditahan Kepolisian, Eggi Sudjana. Menurutnya Eggi ditahan karena peole power, karena itu Amien menggantinya dengan kalimat kedaulatan rakyat.
"Ini sudah azan, jadi sebelum doa saya ingatkan Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara poeple power tapi kita gunakan gerakan kedaulatan rakyat," ujar Amien di Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Mantan Wakil Ketua MPR itu menuturkan dengan nama kedaulatan rakyat berarti gerakan untuk melawan kecurangan Pemilu adalah gerakan rakyat. Karena itu ia menyebut bagi pihak yang melawan rakyat akan digilas bersama-sama.
"Dari sekarang kita tidak gunakan people power tapi gunakan kedaulatan rakyat. Siapa yang menghadapi rakyat, insyaallah kita gilas bersama-sama," pungkasnya.
Amien Rais menjadi salah satu tokoh kubu Prabowo-Sandi yang menghadiri acara tersebut. Selain Amien, hadir juga tokoh-tokoh seperti Ketua BPN, Djoko Santoso, Rachmawati Soekarnoputri, Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar, Rizal Ramli, dan Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufrie.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). BPN menanggap telah terjadi kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif selama Pemilu 2019.
Menurut Djoksan dalam pidatonya, ia sudah mendapat restu dari para petinggi BPN yang sudah mengungkap kecurangan Pemilu di acara tersebut.
Baca Juga: Prabowo Subianto Malam Ini Mau Tulis Surat Wasiat
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," ujar Djoksan di lokasi, Selasa (14/5/2019).
Berita Terkait
-
Sandiaga Serukan Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan
-
Soal Pria Ancam Penggal Jokowi, Putri Amien Rais: Pribumi Kian Terpojok
-
Tiga Anak Amien Rais Diklaim Menang Pemilu 2019
-
Setan Gundul Pembisik Prabowo, Sandiaga: Amien Rais kan Rambutnya Banyak
-
TKN Bandingkan Pernyataan Amien Rais dan Dua Tokoh Bangsa soal Kinerja KPU
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar