Suara.com - Gara-gara nama anjing, seorang pria bermarga Ban di China timur ditahan. Menurut laporan, nama yang ia berikan pada anjing-anjingnya itu ilegal.
Dikutip dari BBC.com, Selasa (14/5/2019), pria yang tinggal di provinsi Anhui timur tersebut dipanggil polisi pada Senin (13/5/2019), setelah mengunggah status WeChat yang menyebutkan bahwa ia memiliki dua anjing baru, bernama Chengguan dan Xieguan.
Dua nama itu mengundang kontroversi karena masing-masing darinya merupakan sebutan untuk pegawai pemerintahan dan pekerja layanan masyarakat.
Beijing News melaporkan, "Chengguan" berarti pegawai yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, sementara "Xieguan" merupakan pekerja informal masyarakat seperti asisten lalu lintas.
Surat kabar itu menyebutkan bahwa Ban memberi dua istilah itu untuk nama anjing-anjingnya atas dasar iseng.
Namun, pihak berwenang tetap menjalankan proses hukum Ban. Polisi Yingzhou mengatakan, pria itu telah menyebarkan ungkapan menghina terhadap personel penegak hukum.
Ban pun harus mendekam selama 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang. Pihak kepolisian menambahkan, "Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Keamanan Publik."
Kepada Beijing News, seorang perwira kepolisian bermarga Li mengatakan, Ban telah bersikap provokatif di akun WeChat-nya dan tindakannya telah menyebabkan kekacauan bagi bangsa dan menyinggung perasaan pemerintah kota.
Ban kemudian menyesali perbuatannya dan mengaku, "Saya tidak tahu hukum, saya tidak tahu ini ilegal."
Baca Juga: Buru Jejak Pelaku Mutilasi, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Pengangkapan Ban lalu mendapat beragam tanggapan dari warganet Sina Weibo. Beberapa dari mereka sependapat dengan aparat yang menangkapnya, tetapi tak sedikit pula yang menyuarakan keprihatinan terhadap nasib Ban.
Berita Terkait
-
CFA Bersih-bersih Besar, Eks Ketua hingga Mantan Pelatih Timnas China Kena Larangan Seumur Hidup
-
Jamu China, Timnas Indonesia U-17 Diperkuat 28 Pemain Lokal hingga Diaspora
-
Terjangkau, Inilah Harga Tiket Nonton Uji Coba Timnas Indonesia U-17
-
5 Drama China dengan Romansa Beda Usia yang Manis, Terbaru Sniper Butterfly
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!