Suara.com - Gara-gara nama anjing, seorang pria bermarga Ban di China timur ditahan. Menurut laporan, nama yang ia berikan pada anjing-anjingnya itu ilegal.
Dikutip dari BBC.com, Selasa (14/5/2019), pria yang tinggal di provinsi Anhui timur tersebut dipanggil polisi pada Senin (13/5/2019), setelah mengunggah status WeChat yang menyebutkan bahwa ia memiliki dua anjing baru, bernama Chengguan dan Xieguan.
Dua nama itu mengundang kontroversi karena masing-masing darinya merupakan sebutan untuk pegawai pemerintahan dan pekerja layanan masyarakat.
Beijing News melaporkan, "Chengguan" berarti pegawai yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, sementara "Xieguan" merupakan pekerja informal masyarakat seperti asisten lalu lintas.
Surat kabar itu menyebutkan bahwa Ban memberi dua istilah itu untuk nama anjing-anjingnya atas dasar iseng.
Namun, pihak berwenang tetap menjalankan proses hukum Ban. Polisi Yingzhou mengatakan, pria itu telah menyebarkan ungkapan menghina terhadap personel penegak hukum.
Ban pun harus mendekam selama 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang. Pihak kepolisian menambahkan, "Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Keamanan Publik."
Kepada Beijing News, seorang perwira kepolisian bermarga Li mengatakan, Ban telah bersikap provokatif di akun WeChat-nya dan tindakannya telah menyebabkan kekacauan bagi bangsa dan menyinggung perasaan pemerintah kota.
Ban kemudian menyesali perbuatannya dan mengaku, "Saya tidak tahu hukum, saya tidak tahu ini ilegal."
Baca Juga: Buru Jejak Pelaku Mutilasi, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Pengangkapan Ban lalu mendapat beragam tanggapan dari warganet Sina Weibo. Beberapa dari mereka sependapat dengan aparat yang menangkapnya, tetapi tak sedikit pula yang menyuarakan keprihatinan terhadap nasib Ban.
Berita Terkait
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI
-
Sisi Protektif Victor Ma Pada Zhao Lusi yang Relate dalam Drama Hidden Love
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap