Suara.com - Gara-gara nama anjing, seorang pria bermarga Ban di China timur ditahan. Menurut laporan, nama yang ia berikan pada anjing-anjingnya itu ilegal.
Dikutip dari BBC.com, Selasa (14/5/2019), pria yang tinggal di provinsi Anhui timur tersebut dipanggil polisi pada Senin (13/5/2019), setelah mengunggah status WeChat yang menyebutkan bahwa ia memiliki dua anjing baru, bernama Chengguan dan Xieguan.
Dua nama itu mengundang kontroversi karena masing-masing darinya merupakan sebutan untuk pegawai pemerintahan dan pekerja layanan masyarakat.
Beijing News melaporkan, "Chengguan" berarti pegawai yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, sementara "Xieguan" merupakan pekerja informal masyarakat seperti asisten lalu lintas.
Surat kabar itu menyebutkan bahwa Ban memberi dua istilah itu untuk nama anjing-anjingnya atas dasar iseng.
Namun, pihak berwenang tetap menjalankan proses hukum Ban. Polisi Yingzhou mengatakan, pria itu telah menyebarkan ungkapan menghina terhadap personel penegak hukum.
Ban pun harus mendekam selama 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang. Pihak kepolisian menambahkan, "Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Keamanan Publik."
Kepada Beijing News, seorang perwira kepolisian bermarga Li mengatakan, Ban telah bersikap provokatif di akun WeChat-nya dan tindakannya telah menyebabkan kekacauan bagi bangsa dan menyinggung perasaan pemerintah kota.
Ban kemudian menyesali perbuatannya dan mengaku, "Saya tidak tahu hukum, saya tidak tahu ini ilegal."
Baca Juga: Buru Jejak Pelaku Mutilasi, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Pengangkapan Ban lalu mendapat beragam tanggapan dari warganet Sina Weibo. Beberapa dari mereka sependapat dengan aparat yang menangkapnya, tetapi tak sedikit pula yang menyuarakan keprihatinan terhadap nasib Ban.
Berita Terkait
-
Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Jika Impor Baja China Dibiarkan, Penutupan PT Krakatau Osaka Steel Akan Disusul Perusahaan Lain
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733