Suara.com - Kementerian Perhubungan RI meminta para pemudik untuk tidak bergantung pada rest area yang berada di jalan tol saja, ketika mudik Lebaran 2019. Pemudik diarahkan untuk masuk ke wilayah perkotaan sekitar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengakui, rest area yang dimiliki sepanjang jalan tol Trans Jawa tidak akan mampu menampung seluruh pemudik kalau ingin beristirahat, salat atau makan dan minum.
"Rest area kan memang selalu menjadi persoalan. Kalau saat ada momentum Natal - Tahun Baru pasti rest area dirasakan kurang. Tapi hari-hari biasa, rest area itu lebih daripada cukup. Kalau mau nambah lagi pasti pas hari reguler biasa akan menjadi berlebihan," kata Budi Setiadi saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Karenanya, dia menyarankan para pemudik untuk rela keluar dari jalan tol dan masuk ke area perkotaan untuk sekadar mencari tempat beristirahat.
"Pasti jalan tol kan akan sejajar dengan jalan negara biasa, atau ada jalan provinsi juga, seperti di Pejagan itu keluar sedikit 500 meter sudah dapat rumah makan, musala, toilet dan sebagainya," ucapnya.
Senada dengan Budi, Kepala Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Refdi Andri sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera bertindak, jika ada pemudik yang memaksakan masuk ke rest area dan menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.
"Saat rest area, masyarakat ada yang di bahu jalan. Bahu jalan itu hanya untuk darurat dan emergensi. Saat bergerak di jalan tol pun, jangan gunakan bahu jalan," tegas Irjen Refdi.
Pada saat arus mudik, polisi akan memberlakukan jalan satu arah dari Tol Cikarang KM 25 sampai Tol Brebes Timur KM 262.
Sementara itu, untuk arus mudik satu arah akan diberlakukan pada Tol Palimanan KM 189 sampai Tol Cikarang Utama KM 29.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik 31 Mei dan Balik Lebaran 9 Juni 2019
Dengan begitu, rest area di kedua sisi jalur tol bisa digunakan sehingga tidak memecah rest area.
Korlantas Polri juga memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 31 Mei 2019 sementara puncak arus balik akan terjadi pada 9 Mei 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik 31 Mei dan Balik Lebaran 9 Juni 2019
-
Bersiap Mudik, Perhatikan 6 Hal Ini Agar Tetap Sehat dan Aman
-
Ditinggal Mudik ART, Pesan Jasa Bersih-Bersih Rumah Online Saja
-
Mudik dan Balik Lebaran 2019, Ada 1.336 Penerbangan Tambahan
-
Agar Perjalanan Mudik Nyaman dan Lancar, Ini Tips Sehat yang Bisa Dilakukan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas