Suara.com - Menpora, Imam Nahrawi didampingi Deputi Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh dan Sesdep Pemberdayaan Pemuda, Esa Sukmawijaya, memimpin Rapat Anggota Pelaksana Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, di Ruang Rapat lantai 3, Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Menpora, selaku Ketua Pelaksana rapat berharap, implementasi konkret dari Perpres No.66/2017 tentang Pembangunan Kepemudaan berjalan baik.
"Secara kuantitatif, jumlah anak muda Indonesia adalah 63 juta (BPS 2018). Angka ini sangat produktif dan strategis, yang menentukan arah perjalanan bangsa ke depan. Para pemuda ini harus dibekali dengan hal-hal berkualitas," katanya.
Menurutnya, melalui Perpres, tanggung jawab pelayanan kepemudaan tidak semata-mata ada di Menpora, melainkan kementerian/lembaga lain dapat untuk bekerja bersama-sama.
"Melalui Perpres ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi leading sector, tetapi dalam hal pelayanan, alhamdulillah kita bisa bekerja bersama-sama dan bersama merumuskan angka-angka kualitatif anggaran untuk sektor kepemudaan," lanjutnya.
“Semoga menyemangati para pemuda, bahwa pemerintah menjadikan mereka sebagai ujung tombak masa depan bangsa, akan disampaikan kepada ketua dewan pengarah (Wapres dan Menko PMK) untuk dibahas di tingkat menteri lebih lanjut," tambahnya.
Secara kualitatif, lanjut Menpora, pemuda juga menjadi figur nasional dan internasional, sekaligus menjadi penggerak ekonomi kreatif. Tapi ada permasalahan yang perlu upaya konkret agar kesenjangan daya serap pendidikan, karakter, jati diri, kesehatan, keluhan, pengangguran dan partisipasi pemuda di organisasi kepemudaan bisa teratasi.
"Rapat ini sangat strategis. Kata kuncinya adalah kolaborasi. Tanpa kolaborasi, tidak ada prestasi. Hal yang sama terus digaungkan presiden, seperti suksesnya Asian Games 2018 lalu," kata Menpora, sekaligus menegaskan pentingnya tindak lanjut rapat strategis ini.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh melaporkan, Perpres 66/2017 mengamanahkan untuk sinergi dan koordinasi lintas sektoral penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, salah satu wujudnya pelaksanaan rapat ini.
Baca Juga: Menpora: Ayo Tingkatkan Kebersamaan dan Hilangkan Ego Sektoral
"Turunan Perpres adalah Permenpora dan Kepmenpora, juga meluncurkan pilot project pengembangan kewirausahaan pemuda di Tegal, Jateng 2019, isu kepramukaan, rencana aksi nasional 2019 - 2024, serta Pokja koordinasi lintas sektor," katanya.
Rapat lintas sektor ini dihadiri perwakilan dari beberapa kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko PMK, Bappenas, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenpar, Kemenperin, Kemendagri, Kemendag, Kemensos, Kemenristekdikti dan Kemenaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi