Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto memastikan, mantan Komandan Jenderal Koppassus Mayjen Purnawirawan Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soenarko menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebelumnya, ia ditangkap atas dugaan terlibat penyelundupan senjata menjelang pengumuman pemenang Pilpres 2019 oleh KPU.
Wiranto mengatakan, Soenarko sudah menjadi tersangka tidak lama setelah ditangkap dan ditahan di Rumab Tahanan POM Guntur.
"Mayjen Soenarko ya, itu memang sudah dipanggil, diperiksa dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. Situasi seperti ini tidak diizinkan dan diperbolehkan," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, penangkapan Soenarko tidak terkait kasus makar atas laporan di Bareskrim Polri.
"Memang ada hukumnya, tidak mengada-ada tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu. Dia melanggar ketentuan memiliki senjata api," tegas Wiranto.
Wiranto tidak menjelaskan lebih detail terkait jumlah, jenis, dan tujuan kepemilikan senjata api oleh Soenarko tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Tidak terkait apa-apa karena baru penyelidikan, tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan oleh siapa pun. Soal mau dipakai untuk apa itu pendalamannya, dalam proses penyidikan yang belum selesai.”
Baca Juga: Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus yang Selundupkan Senjata
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel