Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto memastikan, mantan Komandan Jenderal Koppassus Mayjen Purnawirawan Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soenarko menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebelumnya, ia ditangkap atas dugaan terlibat penyelundupan senjata menjelang pengumuman pemenang Pilpres 2019 oleh KPU.
Wiranto mengatakan, Soenarko sudah menjadi tersangka tidak lama setelah ditangkap dan ditahan di Rumab Tahanan POM Guntur.
"Mayjen Soenarko ya, itu memang sudah dipanggil, diperiksa dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. Situasi seperti ini tidak diizinkan dan diperbolehkan," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, penangkapan Soenarko tidak terkait kasus makar atas laporan di Bareskrim Polri.
"Memang ada hukumnya, tidak mengada-ada tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu. Dia melanggar ketentuan memiliki senjata api," tegas Wiranto.
Wiranto tidak menjelaskan lebih detail terkait jumlah, jenis, dan tujuan kepemilikan senjata api oleh Soenarko tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Tidak terkait apa-apa karena baru penyelidikan, tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan oleh siapa pun. Soal mau dipakai untuk apa itu pendalamannya, dalam proses penyidikan yang belum selesai.”
Baca Juga: Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus yang Selundupkan Senjata
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!