Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto memastikan, mantan Komandan Jenderal Koppassus Mayjen Purnawirawan Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soenarko menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebelumnya, ia ditangkap atas dugaan terlibat penyelundupan senjata menjelang pengumuman pemenang Pilpres 2019 oleh KPU.
Wiranto mengatakan, Soenarko sudah menjadi tersangka tidak lama setelah ditangkap dan ditahan di Rumab Tahanan POM Guntur.
"Mayjen Soenarko ya, itu memang sudah dipanggil, diperiksa dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. Situasi seperti ini tidak diizinkan dan diperbolehkan," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, penangkapan Soenarko tidak terkait kasus makar atas laporan di Bareskrim Polri.
"Memang ada hukumnya, tidak mengada-ada tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu. Dia melanggar ketentuan memiliki senjata api," tegas Wiranto.
Wiranto tidak menjelaskan lebih detail terkait jumlah, jenis, dan tujuan kepemilikan senjata api oleh Soenarko tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Tidak terkait apa-apa karena baru penyelidikan, tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan oleh siapa pun. Soal mau dipakai untuk apa itu pendalamannya, dalam proses penyidikan yang belum selesai.”
Baca Juga: Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus yang Selundupkan Senjata
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian