Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (20/5/2019). Soenarko dilaporkan warga bernama Humisar Sahala karena pernyataan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus tersebut yang dinilai meresahkan.
Humisar menyebut, pernyataan Soenarko ihwal pengepungan terhadap gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bentuk adu domba.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana, dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Laporan tersebut teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/0489/V/2019/BARESKRIM tertanggal 20 Mei 2019.
Humisar mengatakan, pernyataan Soenarko yang dirasa mengadu domba ia tonton lewat sebuah video pada Jumat (17/5/2019). Video tersebut dia simpan dalam flashdisk dan dijadikan barang bukti pelaporannya.
"Dan print out berita-berita di internet," jelasnya.
Lebih jauh, Humisar menilai, Soenarko diduga melakukan tindakan makar dan mengancam negara melalui pernyataannya. Oleh karena itu, ia melaporkan keresahan yang ia alami ke pihak kepolisian.
"Intinya beliau patut diduga melakukan tindak pidana makar terhadap keamanan negara. Saya di sini menjadi pelapor karena sebagai rakyat, saya merasa resah dan tidak nyaman dengan ajakan-ajakan dan hasutan-hasutan ini," papar Humisar.
Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 Juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum.
Baca Juga: M Taufik soal Kasus Lieus: Cuma Ngomong Makar, Masa Ditangkap Sih?
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein
-
Politisi Gerindra Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen
-
Besok Diperiksa Kasus Makar, Lieus: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang
-
Jubir Prabowo: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar, Enggak Kerjaan Saja!
-
Risih Disebut Makar, Kivlan Zein Lapor Balik Jalaludin ke Bareskrim
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!