Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (20/5/2019). Soenarko dilaporkan warga bernama Humisar Sahala karena pernyataan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus tersebut yang dinilai meresahkan.
Humisar menyebut, pernyataan Soenarko ihwal pengepungan terhadap gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bentuk adu domba.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana, dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Laporan tersebut teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/0489/V/2019/BARESKRIM tertanggal 20 Mei 2019.
Humisar mengatakan, pernyataan Soenarko yang dirasa mengadu domba ia tonton lewat sebuah video pada Jumat (17/5/2019). Video tersebut dia simpan dalam flashdisk dan dijadikan barang bukti pelaporannya.
"Dan print out berita-berita di internet," jelasnya.
Lebih jauh, Humisar menilai, Soenarko diduga melakukan tindakan makar dan mengancam negara melalui pernyataannya. Oleh karena itu, ia melaporkan keresahan yang ia alami ke pihak kepolisian.
"Intinya beliau patut diduga melakukan tindak pidana makar terhadap keamanan negara. Saya di sini menjadi pelapor karena sebagai rakyat, saya merasa resah dan tidak nyaman dengan ajakan-ajakan dan hasutan-hasutan ini," papar Humisar.
Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 Juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum.
Baca Juga: M Taufik soal Kasus Lieus: Cuma Ngomong Makar, Masa Ditangkap Sih?
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein
-
Politisi Gerindra Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen
-
Besok Diperiksa Kasus Makar, Lieus: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang
-
Jubir Prabowo: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar, Enggak Kerjaan Saja!
-
Risih Disebut Makar, Kivlan Zein Lapor Balik Jalaludin ke Bareskrim
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai