Suara.com - Kerusuhan terjadi di kawasan kantor Bawaslu, Jakarta, setelah sekelompok demonstran mendadak kembali menggelar aksi di daerah tersebut, Selasa (21/5/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Bahkan, sampai Rabu (22/5/2019) dini hari pukul 02.00 WIB, kerusuhan mulai menjalar dari daerah kantor Bawaslu ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tak hanya di Tanah Abang, massa perusuh juga ternyata berbuat onar di kawasan Jalan Sabang. Mereka bentrok dengan aparat kepolisian.
Massa yang melempari polisi memakai batu dan kekinian bom molotov itu terkonsentrasi di dua titik, yakni Tanah Abang dan Jalan Sabang.
Ketika aparat berupaya membubarkan massa di Tanah Abang, ternyata demonstran di Jalan Sabang kembali mengonsolidasikan diri dan melakukan perlawan.
Alhasil, aparat menembakkan gas air mata agar massa di Jalan Sabang bubar. Mereka juga mengejar demonstran yang sempat menyerang polisi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menurunkan pasukan bermotor untuk membubarkan aksi massa, Rabu dini hari pukul 01.40 WIB.
Pasukan polisi bermotor yang berjumlah puluhan tersebut diarahkan menuju ke dua lokasi tempat bertahan massa.
Baca Juga: Pendemo Lempar Bom Molotov, Api Semakin Berkobar, Banyak Letusan Tembakan
Massa terkonsentrasi di dua tempat, yakni Jalan Wahid Hasyim persisnya arah Tanah Abang, dan Jalan Wahid Hasyim tepatnya arah Gondangdia.
Penurunan puluhan polisi bermotor tersebut dilakukan seusai polisi memberikan tembakan peringatan ketiga yang tidak diindahkan oleh massa. Massa tetap bertahan di dua tempat tersebut.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono turun langsung untuk memberikan komando pembubaran massa.
Setelah sempat membubarkan diri sejak 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi.
Bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga merusak pagar barikade.
Sekitar 22.15 WIB, massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
Berita Terkait
-
Pendemo Lempar Bom Molotov, Api Semakin Berkobar, Banyak Letusan Tembakan
-
Makin Panas Jelang Sahur 22 Mei! Massa Mulai Lempari Polisi Pakai Molotov
-
Makin Rusuh, Polisi Ancam Tembakan Senjata Laras Panjang ke Pendemo Bawaslu
-
Demo Bawaslu Makin Rusuh, Massa: Tembak Pak Polisi Tembak Kami!
-
Pendemo Bawaslu Bakar Semua Benda yang Ditemui di Pasar Tanah Abang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK