- Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor berinisial SI, NK, dan S di lokasi berbeda.
- Aksi pencurian terjadi di Perumahan Mutiara Citra Residence, Kabupaten Bekasi, pada tanggal 29 April 2026 yang lalu.
- Polisi menyita barang bukti berupa kunci letter T dan korek api berbentuk pistol dari ketiga pelaku tersebut.
Suara.com - Setelah buron lebih dari satu bulan, tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi.
Ketiga pelaku berinisial SI, NK, dan S. Polisi menyebut masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor hingga membawa kabur kendaraan hasil curian.
"Tiga terduga pelaku diamankan petugas berinisial SI, NK, dan S. Ketiganya memiliki peran berbeda mulai eksekutor hingga joki pembawa kabur kendaraan hasil curian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra di Cikarang, Minggu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Mutiara Citra Residence II, Kampung Blokang, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada 29 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada salah satu pelaku yang diketahui sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran petugas.
Setelah melakukan pencarian selama lebih dari satu bulan, polisi akhirnya menangkap SI di wilayah Klari, Kabupaten Karawang, pada 8 Juni 2026.
“SI mengakui tidak beraksi sendiri,” ujar Jerico.
Pengakuan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu pelaku lain yang terlibat. Hasil pengembangan mengantarkan petugas kepada NK dan S yang kemudian ditangkap di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (13/6/2026).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, lima mata kunci letter T, dua kunci magnet, dua gagang kunci letter T, sebuah jaket hitam, telepon genggam, tas hitam, serta rekaman CCTV.
Baca Juga: Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
Polisi juga menemukan benda yang sekilas menyerupai senjata api. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, benda tersebut ternyata hanya korek api yang didesain menyerupai pistol.
“Benda itu korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti korban apabila dipergoki saat beraksi,” kata Jerico.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga masuk ke area rumah korban sebelum merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil menghidupkan kendaraan, mereka langsung membawa kabur motor tersebut.
Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” kata Sumarni.
Berita Terkait
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta
-
Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Mengenal 6 Jenis Tekstur Sunscreen dan Fungsinya, Ini Panduan agar Tak Salah Pilih
-
Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan