Suara.com - Mabes Polri menduga massa yang melakukan aksi unjuk rasa dan membuat kericuhan di sejumlah titik di Jakarta, Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5/2019), adalah massa bayaran.
"Dugaan sementara, massa yang datang dari luar Jakarta. Kami juga menemukan beberapa amplop berisi uang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu.
Iqbal tidak merinci betapa banyak uang yang ada di dalam amplop yang disita dari para perusuh tersebut.
"Kami belum tahu, kami tidak membukanya," katanya.
Polri juga menduga beberapa insiden yang menyebabkan kericuhan merupakan setting-an dan massa anarkis itu diduga merupakan massa bayaran.
"Bukan peristiwa spontan tapi by design,settingan. Diduga ini massa settingan, massa bayaran untuk menciptakan rusuh," jelas Iqbal.
Ia menjelaskan kronologis peristiwa kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.
"Pada Selasa (21/5) pukul 10 pagi massa melakukan aksi damai di Kantor Bawaslu hingga pukul 21.00 WIB setelah massa melakukan salat Tarawih," katanya.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, ada massa yang berulah anarkis dan provokatif serta berusaha merusak berrier dan merusak petugas.
Baca Juga: Tangkap 62 Orang, Polri: Provokator Kerusuhan Adalah Warga Luar Jakarta
"Sesuai SOP sudah tidak ada lagi massa yang melakukan aksi, namun massa itu yang berada di ruas jalan di Jalan Sabang dan Wahid Hasyim bukannya kooperatif tapi menyerang petugas (lempar batu, molotov, petasan ukuran besar). Massa itu sangat brutal," jelas Iqbal.
Polri terus mengimbau agar massa membubarkan diri hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
"Mereka tak kunjung kooperatif, sehingga terpaksa kita dorong agar massa bubar," ujarnya.
Ketika polisi sedang mengamankan massa yang brutal di Tanah Abang, muncul massa anarkis lain di Jalan Sabang, Jakpus, dan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat.
"Pada saat bersamaan pukul 03.00 WIB ada 200 massa di KS tubun. Diduga massa sudah disiapkan dan disetting," kata Iqbal.
Dari beberapa peristiwa tersebut, kata dia, berbagai data sudah didapat. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas dari luar Jakarta, persisnya dari Jawa Barat, Banten dan ada dari Jateng.
Berita Terkait
-
Tangkap 62 Orang, Polri: Provokator Kerusuhan Adalah Warga Luar Jakarta
-
Saat Jakarta Kerusuhan 22 Mei, Ini yang Dilakukan Prabowo Rabu Ini
-
NU: Jihad Itu Sejatinya Membangun Bangsa, Bukan Cuma Perang
-
Pengamat Ekonomi Prediksikan, Imbas Kerusuhan 22 Mei Hanya Sementara
-
Tewas di Markas FPI, Ayah: Insyaallah Anak Saya Mati Syahid
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan