Suara.com - Aparat kepolisian kekinian merangsek maju untuk memukul mundur massa Aksi 22 Mei yang membuat kerusuhan di sekitar gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
”Maju, maju, maju semua, yang mau menembak (gas air mata) maju,” teriak komandan polisi kepada pasukannya.
Pantauan Suara.com, kendaraan taksi baraccuda polisi yang berada di barisan belakang juga bergerak maju ke arah massa di sekitar Mal Sarinah.
”Maju semua, ayo maju, baraccuda maju,” teriak sang komandan.
Untuk diketahui, situasi di depan gedung Bawaslu dan sekitarnya, semakin kaos setelah massa aksi 22 Mei bentrok dengan aparat kepolisian, Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Massa aksi kekinian terkonsentrasi di dekat gedung Djakarta Theatre dan Mal Sarinah. Mereka juga merusak pos polisi di perempatan Jalan MH Thamrin.
Sebelumnya, para demonstran melemparkan bom motolov ke arah polisi. Aksi pelemparan bom molotov itu dilakukan untuk membalas tembakan gas air mata dari aparat kepolisian.
Aksi kericuhan itu berlangsung setelah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua BPN Prabowo - Subianto, Neno Warisman pulang sehabis berorasi di atas mobil komando. Saat berorasi, Fadli Zon sempat meminta para demonstran untuk membubarkan diri.
Baca Juga: Pendemo 22 Mei di Bawaslu Serang Petugas dari Sisi Kiri dan Kanan
Hingga kini, kondisi kericuhan antara pendemo dan aparat masih berlangsung.
Beberapa jam sebelumnya, massa aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, juga bentrok dengan aparat kepolisian, setelah selesai salat berjemaah, Rabu (22/5/2019) malam.
Pantauan Suara.com, bentrokan dipicu oleh sekelompok orang dari arah Jalan Abdul Moeis melempari polisi memakai botol air mineral.
Setelah itu, bentrok terjadi, aparat membalas melempari massa memakai botol air mineral. Massa lantas melempari polisi memakai kembang api. Tak hanya itu, pendemo juga melemparkan bambudan batu.
Pendemo membakar spanduk di tengah jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Polisi menyerukan para pendemo 22 Mei berhenti untuk melemparkan benda. Massa diminta untuk mundur dan bubarkan diri.
Berita Terkait
-
Pendemo 22 Mei di Bawaslu Serang Petugas dari Sisi Kiri dan Kanan
-
Makin Mendidih! Massa Aksi 22 Mei di Jalan MH Thamrin Rusak Pos Polisi
-
Kerusuhan di Slipi, Pendemo Bajak Mobil Damkar untuk Semprot Air ke Polisi
-
Pingsan saat Bentrok di Bawaslu, Anggota Brimob Dibopong ke Ambulans
-
Anggota Brimob Tumbang Terkena Lemparan Batu Pendemo 22 Mei di Bawaslu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi